PROSUMUT – JNE mengecam keras aksi pembegalan yang menimpa salah satu kurirnya, Hasan Alnazhari, saat menjalankan tugas pengantaran di kawasan Astana Anyar, Bandung, Minggu 3 Mei 2026.
Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga meninggalkan trauma bagi korban yang saat itu tengah bertugas mengantarkan paket pelanggan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap korban, manajemen JNE memberikan pendampingan intensif, dukungan moral, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang agar proses hukum berjalan dengan baik.
Selain itu, JNE juga memberikan apresiasi kepada Hasan Alnazhari dengan menyerahkan satu unit sepeda motor baru secara simbolis di Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2026.
Penyerahan motor dilakukan langsung Presiden Direktur JNE, M Feriadi Soeprapto, didampingi Direktur JNE Edi Santoso, Human Capital Development Division Head JNE Fikri Al Haq Fachryana, Human Capital Operation Division Head Agustinus Ayung Prasetio, serta Kepala Cabang JNE Bandung Iyus Rustandi.
Ditegaskan M Feriadi bahwa JNE mengecam segala bentuk tindak kriminal yang membahayakan keselamatan karyawan saat bertugas.
“Keselamatan kurir adalah prioritas utama perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 8 Mei 2026.
Ia menambahkan, perusahaan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan, baik secara fisik maupun psikologis.
“Harapannya dengan pemberian unit motor ini dapat membantu meringankan beban karyawan kami. JNE juga akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kasus ini dapat segera dituntaskan,” katanya.
JNE juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Astana Anyar Bandung, yang telah membantu proses hukum atas kasus tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan kepedulian terhadap para pekerja lapangan yang setiap hari melayani kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat Connecting Happiness, JNE berkomitmen terus menghadirkan layanan terbaik sekaligus memastikan perlindungan bagi seluruh karyawannya. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris

