PROSUMUT – Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung mempertanyakan keseriusan pihak BPJS Kesehatan Medan, terkait peningkatan pelayanan kesehatan terhadap pasien rujukan balik dalam mendapatkan obat.
Pasalnya, penunjukan apotek selaku mitra BPJS Kesehatan dinilai ada dugaan monopoli sehingga mempersulit pasien mendapat obat di apotek yang ditunjuk.
Hal itu disampaikan Johannes Maratua Hutagalung menyikapi peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasien berobat gratis pengguna BPJS Kesehatan.
“Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima terhadap pasien prasejahtera, pihak BPJS Kesehatan diduga mempersulit pasien mendapatkan obat di apotek,” ujar Johannes kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kesulitan itu terbukti dimana pasien tersebut diarahkan BPJS Kesehatan ke apotek sebagai mitra untuk mengambil obat. Mirisnya, apotek yang ditunjuk sering tutup.
Tak hanya itu, sambung dia, apotek yang ditunjuk kurang memberikan pelayanan yang maksimal.
“Lama buka dan cepat tutup, sehingga pasien sering terkendala mendapatkan obat,” ucap Johannes.
Karena itu, diminta agar apotek tersebut selaku mitra BPJS Kesehatan harus siap melayani pasien secara maksimal dan bila perlu buka 24 jam.
Sementara itu, Kabid SDM BPJS Kesehatan Medan Ikhwal Maulana yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut belum merespon. (*)
Editor: M Idris

