Prosumut
Ilustrasi Kantor DPRD Medan. (Ist)
Pemerintahan

Maksimalkan Kebersihan, Komisi IV DPRD Medan Usulkan Setiap Lingkungan Punya Satu Becak Sampah

PROSUMUT – Guna memaksimalkan pelayanan kebersihan angkutan sampah di tengah masyarakat, setiap lingkungan di seluruh Kota Medan diusulkan wajib memiliki minimal satu becak sampah.

Usulan itu disampaikan Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor saat rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 5 Januari 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota Komisi IV lainnya. Hadir juga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan Melvi Marlabayana Girsang bersama sejumlah stafnya.

Menurut Antonius Devolis Tumanggor, pengadaan becak sampah dinilai penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.

“Idealnya, untuk setiap lingkungan ada satu unit becak sampah. Kota Medan memiliki 2001 Lingkungan, maka becak sampah harusnya memiliki jumlah yang sama,” sebutnya.

Kata Antonius, pengadaan armada becak sampah merupakan solusi untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara atau fasilitas pengolahan.

Penguatan armada dinilai perlu, seiring rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan.

Dia pun menyinggung kerja sama Pemko Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.

Kesiapan sistem pengangkutan dari sumber sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.

“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Selain pengadaan armada, Antonius meminta Pemko Medan memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan Melvi Marlabayana Girsang mengatakan, Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027-2028.

Disebutkan Melvi, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terutama jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.

Di sisi lain, Pemko Medan juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

Pasca Libur Lebaran, Kehadiran Anggota DPRD Medan Minim

Ridwan Syamsuri

Sosialisasi OJK di Langkat, Disdik Teken MoU dengan Bank Sumut

Editor prosumut.com

Bupati Soekirman: Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya

Editor prosumut.com

Jelang Puasa, Harga Sejumlah Komiditi di Medan Merangkak Naik

Ridwan Syamsuri

Tabliq Akbar Peringati HUT ke-89 Al-Wasliyah, Mari Bersama Wujudkan Langkat Religius

Editor prosumut.com

KPK Dudukkan Substansi Potensi Kebocoran Rp 2.000 Triliun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara