PROSUMUT – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan segera menggelar rapat bersama untuk menentukan sikap, apakah tetap melanjutkan Ranperda tersebut atau tidak.
Dalam rapat bersama yang dijadwalkan pada Selasa 19 Agustus 2025 nantinya, akan diminta pendapat masing-masing anggota dewan.
“Terkait dengan yang terjadi di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu, kita akan meminta pendapat teman-teman anggota dewan di Pansus. Apakah Ranperda ini dilanjutkan dibahas atau dihentikan,” kata Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.
Diketahui, sebelumnya tim Pansus tersebut merasa kecewa kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pasalnya, saat kunjungan kerja (kunker) ke Balai Kota Medan tak satupun ada pejabat di Pemko Medan yang menerima pada Selasa 12 Agustus 2025.
Edwin menyatakan sebelum melakukan kunjungan, pihaknya telah menyurati Pemko Medan.
“Kenapa kunjungan pertama adalah Kantor Wali Kota Medan? Karena di situlah lambang pemerintahan di Kota Medan. Sistem pemadam kebakarannya harus dilihat, seperti racun api dan hydrant.
Kantor wali kota kapan saja bisa terbakar, bisa juga dibakar oleh oknum. Jika sistem pemadamannya tidak baik, maka akan membahayakan wali kota.
Kita meninjaunya, kalau belum lengkap kita sarankan supaya dilengkapi. Kami akan mendukung anggarannya di APBD,” pungkasnya. (*)
Editor: M Idris
