PROSUMUT – Meski dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintahan saat ini, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan tidak terdampak.
Hal itu dipastkkan oleh Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suhartono SpPD Subsp HOM (K) Finasim.
“Efisiensi anggarannya bukan dalam arti di pelayanan kesehatan, sehingga tidak ada pengurangan dalam pelayanan masyarakat dan tetap dilakukan sebaik-baiknya,” ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Lebih lanjut dia menyampaikan jika aspek non-pelayanan kesehatan diharapkan bisa lebih efisien dalam penggunaan anggarannya.
“Efisiensi pada hal yang tidak terlalu mendesak dilakukan, seperti perjalanan dinas, seremonial dan sebagainya yang kita lakukan,” ucapnya.
Suhartono juga menepis tudingan bahwa khusus pelayanan gigi mengalami pembatasan. Dijelaskannya, rumah sakit tidak lagi memberikan pelayanan gigi umum, namun pelayanan gigi spesialistik.
“Jadi rumah sakit tidak lagi memberikan pelayanan gigi umum, karena pelayanan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama seperti puskesmas ataupun klinik,” terangnya.
Dia juga turut memastikan selain pelayanan gigi, pelayanan yang lain masih tetap berlaku, sesuai dengan peraturan medisnya.
“Masih tetap berlaku rujukan berjenjang dari faskes tingkat pertama, ke rumah sakit tingkat lanjutan.
Kalau dirujuk ke kita, kita layani. Jadi semuanya tergantung sistem yang ada di fasilitas kesehatan tingkat 1,” tukasnya. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris
