Prosumut
Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy, saat pertemuan dengan Kementerian PPN/Bappenas.
Pemerintahan

Pemkab Langkat Siapkan 10 Proyek Strategis Dukung Prognas

PROSUMUT – Pemerintah daerah mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Program Nasional (Prognas) sebagai upaya mewujudkan visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.

Untuk itu, Pemkab Langkat mempersiapkan 10 proyek strategis masuk dalam RPJMN 2024-2029.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy ketika berlangsung pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) di Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Faisal Hasrimy mengaku kesempatan menyampaikan usulan strategis Kabupaten Langkat semestinya dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Karenanya, tak ada alasan pemerintah daerah tidak memberikan berkontribusi penuh mendukung RPJMN 2024-2029.

“Pemerintah Kabupaten Langkat mengusulkan 10 proyek strategis, diantaranya pembangunan Islamic Centre, rumah sakit, universitas, pengembangan pariwisata, pengembangan industri, serta pembuatan lumbung pangan masyarakat,” beber Faisal seraya berharap usulan diterima sebagai program nasional mempercepat pembangunan di Kabupaten Langkat.

Dengan langkah strategis ini, Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya menjadi mitra aktif dalam pembangunan Indonesia lebih maju dan sejahtera.

“Semoga saja, Kabupaten Langkat menjadi skala prioritas pembangunan di Sumatera Utara, sehingga selaras dengan visi pembangunan nasional,” tukas Faisal. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Listrik Masuk Sawah Dorong Efisiensi Energi Pertanian, Dukung Pengendalian Inflasi

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Peringati Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945

Editor Prosumut.com

Ondim Apresiasi Konsistensi Relawan Guru Mengaji di Langkat

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Ingin Penguatan Pengawasan Kemandirian Fiskal

Editor prosumut.com

Stok Kurang, Vaksinasi Covid-19 di Medan Vakum

Editor prosumut.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara