Prosumut
Pemerintahan

P-APBD Langkat 2024 Disepakati Berdasarkan Asumsi

PROSUMUT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) 2024, dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara.

Paripurna digelar di ruang utama DPRD Kab Langkat Stabat, kemarin, dipimpin Ketua Legislatif Sri Bana PA. Dengan menekankan penandatanganan berpedoman Peraturan DPRD Nomor 07 Tahun 2019 tentang tatib DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Seperti diketahui, penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis.

Melalui rangkaian tahapan dan proses pembahasan, akhirnya rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2024 dirumuskan dan disepakati bersama.

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy mengatakan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Bahkan, sambung dia, hal dimaksud termasuk mencakup pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Karenanya, Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) tahun anggaran 2024 dan disampaikan ke DPRD Kab Langkat,” ujar dia.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Yezeriely menyampaikan, legislatif mendukung pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya serta rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2024.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Sekretaris Dewan, Basrah Pardomuan, menetapkan keputusan DPRD Langkat tentang nota Kesepakatan Pemkab dengan DPRD Langkat terkait kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2024 serta menerima dan menyetujui perubahan APBD TA 2024. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPU Medan Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

Ridwan Syamsuri

HUT ke-12 Tahun, RSUD Sultan Sulaiman Gelar Syukuran

Editor prosumut.com

Silaturahmi ke Masyarakat, Soekirman: Masyarakat Jangan Saling Hujat

admin2@prosumut

Sudah 5.610 Calon Jamaah Haji Melakukan Pelunasan

Ridwan Syamsuri

Warga Mulai Resah, H-8 Pemilu 2019 Undangan C6 Belum Diterima

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat Gandeng STTD Bekasi Cetak Taruna Taruni Andal

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara