Prosumut
Politik

DPRD Medan Ubah Susunan Komposisi Komisi

PROSUMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi.

Perubahan komposisi AKD Komisi ini dilakukan lewat pengumuman yang dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan di gedung wakil rakyat tersebut, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin 17 April 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I, juga menetapkan perubahan Komposisi Dewan lainnya, yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I, yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.

Adapun AKD yang melakukan perubahan yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Golkar.

Perubahan juga terjadi di Fraksi PAN, dimana Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I, sebelumnya Komisi III.

Kemudian, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komisi III, sebelumnya di Komisi I.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan komposisi anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja.

“Dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan menjadi lebih maksimal lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi,” kata Hasyim. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dermawan ini Tantang Trump di Pilpres AS 2020

Val Vasco Venedict

DPRD Medan Minta Dinas Koperasi Data Ulang UMKM Penerima Bantuan

Editor prosumut.com

Putusan MK Kian Perkuat Niat Demokrat ‘Lompat Pagar’

Val Vasco Venedict

Baliho Kampanye Pilkada Labura Dirusak OTK

admin2@prosumut

Abang Becak Tapsel Dukung Yusuf-Robby

Editor Prosumut.com

Miris! Youtube KPU Medan Minim Penonton Saat Live Pendaftaran Paslon Pertama

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara