Prosumut
Berita

Timsel KPID Sumut Dadang Darmawan Salahkan Hendro Susanto Soal Lolosnya 2 Petahana Bermasalah

PROSUMUT – Tim seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 meyesalkan tuduhan negatif Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto atas diloloskannya 2 petahana dengan SK yang diduga cacat hukum. Bagi timsel, orang yang tepat disalahkan justru politisi dari PKS tersebut.

“Saya kira demikian,” ungkap Dadang Darmawan selaku Timsel, menyambar pertanyaan wartawan, Senin (25/7/2022) siang.

Dijelaskan Dadang, harusnya sejak awal Hendro Susanto jujur kepada Timsel tentang adanya SK bermasalah milik petahan, bahkan sempat dibeberkannya melalui media massa jauh sebelum proses pemilihan calon anggota KPID Sumut berlangsung.

BACA JUGA:  FJPI Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Martubung

“Soal pak Hendro mengatakan ada petahana tidak sah, belum ada disampaikan. Kalau disampaikan pasti kita pertimbangkan. Silahkan aja dinilai sendiri,” cibir Dadang.

Dadang juga mengingatkan kepada Hendro untuk tidak menyeret-nyeret nama timsel atas kesalahan yang ia lakukan selaku ketua komisi A DPRD Sumut kala itu. Ia menilai tugasnya sebagai timsel sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan yang diberikan.

BACA JUGA:  FJPI Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Martubung

“Ketika Timsel menyerahkan keputusan harusnya ditolak. bukan waktu polemik gini diseret-seret,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan catatan, masa tugas KPID periode 2016-2019 berakhir pada 30 juni 2019 sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 118.44/430/KPTS/2016, namun 3 komisioner yang tersisa dari 7 komisioner yakni Mutiah Atiqah, M Syahrir dan Ramses Simanulang masih tetap menganggap masa tugasnya telah diperpanjang walaupun mereka tidak mendapatkan SK perpanjangan masa tugas dari Gubernur Sumatera Utara sesuai perundangan, dan bahkan bila dihitung masa perpanjangan mereka telah melebihi 1 periodesasi yakni selama 3 tahun.

BACA JUGA:  FJPI Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Martubung

Adapun nama-nama timsel yang disalahkan Hendro Susanto atas munculnya kisruh KPID Sumut adalah Prof Khairil Ansari, Mutia Atiqah, H Dadang Darmawan, dan Corry Novrica AP Sinaga. (*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Kerusakan Jalan Semakin Memprihatinkan, Mangapul: Pemprov Sumut Harus Rancang Program Khusus

Editor prosumut.com

Dari Arena Porprovsu XI Tahun 2022, Atlet Taekwondo Pakpak Bharat Raih Perunggu

Editor prosumut.com

PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titi Kuning

Editor prosumut.com

Editor prosumut.com

Terkait Ranperda Hukum Adat, F-PDIP: Harus Lindungi Masyarakat Adat!

Editor Prosumut.com

PDIP Pertanyakan Pertemuan Kominisioner Komnas Ham dengan Lukas Enembe

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara