Prosumut
Public Service

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kebocoran Gas Dapat Manfaat JKK

PROSUMUT – Peristiwa kebocoran gas kembali terjadi dan merenggut nyawa 2 orang pekerja yang mengakibatkan keduanya tewas karena diduga keracunan gas saat bekerja di dalam gorong-gorong yang terletak di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang baru-baru ini.

Pasca kejadian, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait. Hasil dari penelusuran tersebut telah dipastikan bahwa korban atas nama Sumadi dan Risdian Syahidin merupakan peserta aktif dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyatakan bahwa masing-masing ahli waris berhak atas manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT yang dimiliki korban.

Selain itu jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Saya atas nama keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga korban. BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris ini dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ungkap Roswita beberapa waktu lalu.

Kasus kecelakaan kerja semacam ini sering terjadi, hal ini menandakan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak dapat menggantikan rasa kehilangan orang yang kita cintai. Namun kejadian ini patut kita jadikan pelajaran agar kita selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan tentunya melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kita dapat bekerja dengan tenang,” tutup Roswita.

Dikesempatan terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Medan Kota, Aang Supono, turut menyampaikan belasungkawanya untuk para korban dan keluarganya agar diberikan ketabahan dan kekuatan, Rabu (1/6/2022).

Ia meminta agar setiap perusahaan lebih memperhatikan lagi tentang keselamatan kerja kedepannya.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko terjadinya kecelakaan. Kami berharap dengan santunan ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh keluarga korban dengan sebaik-baiknya,” ujar Aang. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Warga Kelurahan Sitirejo Akui Pelayanan Kepling 11 Sesuai Tupoksi

Editor Prosumut.com

Pelayanan Masyarakat, Bupati Batubata Luncurkan Mobil e-KTP

admin2@prosumut

Ini Persiapan Ojek Daring Menuju Skema Kebiasaan Baru

admin2@prosumut

Medan Butuh Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Ridwan Syamsuri

Akhyar Marahi Warga yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Ridwan Syamsuri

Keluarga Pintu Terpenting Cegah Human Trafficking

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara