Prosumut
Kriminal

Polres Labuhanbatu Amankan 783 bal Pakaian Bekas

PROSUMUT – Polres Labuhanbatu mengamankan dan memeriksa 783 bal pakaian bekas dari luar negeri yang masuk ke Panai Tengah bersama Satpolair, akhir pekan lalu. Langkah tersebut dibantu penggunaan anjing pelacak.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara (Sumut) menurunkan personel guna memeriksa barang bekas tersebut. Selain itu, batuan juga diberikan dengan tambahan anjing pelacak.

“Ya, kita yang minta bantuan dari Dit Sabhara Unit Kenain (anjing pelacak) untuk mengecek barang bukti”, ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit dan Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu, Iman AZ Ginting.

Lanjutnya , pengecekan dengan anjing pelacak terlatih ini,  karena diduga terdapat bahan berbahaya atau narkotika.

Sebab sebelumnya, Polres Labuhanbatu mengamankan satu uit kapal motor (KM) Citra Indah II dengan nomo GT 34 NO 1466 PPe. Sebanyak 783 bal pakaian bekas diamankan di Mapolres, setelah diboyong dari Seiberombang, Panai Tengah bersama Bea Cukai. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jadi Kurir Sabu Tiga Bulan, Pria Muda Ditangkap Dirumahnya

admin2@prosumut

Polisi Tembak 2 Pencuri Mobil, Ini Kata Kasatreskrim Polres Langkat

Maling Rumah Kosong Ditangkap Saat Aksi Kedua Kali

Motif Pembantaian Tiga Bocah di Bandar Khalipah, Pelaku Sakit Hati Diejek

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kasus Pemalsuan Surat, Saksi Sebut Tanah Dijual Terdakwa

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara