Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kepala Kades di Seibingai Langkat Dikampak OTK

admin2@prosumut

Dalih Utang, Lina Dianiaya hingga Tewas

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus Konco dan Kodok, Berikut Tas isi Sabu

Editor prosumut.com

Pembunuhan Hakim PN Medan Disebut Terencana

Editor prosumut.com

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

admin2@prosumut

Ginting Dihabisi 4 Pemuda di Kedai Tuak, Diduga Selisih Paham

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara