Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Delitua

Polres Langkat Tutup Pintu Belakang, Tamu Tinggalkan KTP

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

Editor Prosumut.com

Kurir Sabu 250 Gram Didor Polisi

Ganja 6 Kilogram Gagal Edar di Tanjung Pura

Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara