Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pelaku Curanmor Sunggal Diringkus Timsus Denintel Kodam I/BB di Aceh Timur

Editor prosumut.com

Pembunuh Hakim PN Medan Ditangkap, Istri Korban Diduga Otak Pelaku

Editor prosumut.com

Hebat, Cukup 1 Hari Mabes Polri Bongkar 2 Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Val Vasco Venedict

Pengedar Uang Palsu di Langkat Segera Diadili

admin2@prosumut

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

Editor prosumut.com

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Seksama Dibekuk

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara