Prosumut
Pendidikan

Horeee! Gaji Guru Honorer di Sumut Naik Jadi Rp 90.000 per Jam

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumut akhirnya menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 dari sebelumnya Rp40.000 per jam untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.

“Gaji guru honorer yang Rp90.000 itu lebih tinggi dari usulan DPRD yang semula hanya Rp60.000 per jam,” ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Selasa 26 Februari 2019.

Kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023 yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Gaji guru honorer yang dinaikkan itu akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru.

Gubernur menyebutkan, pendidikan memang menjadi salah satu program prioritas dari lima program untuk memajukan Sumut.

Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan.

Pemprov Sumut menargetkan angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun, meskipun diakui jika mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun.

“Dana APBD Sumut masih belum memadai. Tetapi penambahan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 per jam itu sudah saya hitung dan bahkan saya mau kalau bisa Rp100.000 per jam,” katanya. (*)

Konten Terkait

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, Komisi II DPRD Medan Dorong Penyusunan Modul di Sekolah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Antisipasi Coret-coret dan Konvoi, Siswa SMP Tidak Gunakan Seragam Putih

Ridwan Syamsuri

Puncak Rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah 2022-2023, Kontingen Sumut Tampilkan Dongeng Berbahasa Batak

Saluran Air Liar Muncul di Atas Lahan SMPN 3 Tanjung Tiram

KPAI Ekspose Hasil Pengawasan dan 95 Pengaduan PPDB 2019

Faperta UMA dan PT GPN Kerja Sama Rekrut Karyawan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara