PROSUMUT – Polisi meringkus pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pengusaha Toko Bunga Rampe.
Mayat korban dibuang ke dalam bak mandi ruko Jalan Medan-Binjai Km 12/Jalan Pembangunan, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pelaku yang ditangkap berinisial S alias I (40), tak lain suami korban. Pelaku diringkus polisi saat kabur ke Aceh.
Sedangkan korban sendiri bernama Jamilah alias Mila (46).
Wakapolsek Medan Sunggal AKP Suhardiman membenarkan pelaku sudah ditangkap.
“Iya benar sudah diamankan,” kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 29 Maret 2021.
Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait motif kasus pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Diketahui, korban ditemukan tewas dengan posisi tubuh tertelungkup di dalam bak kamar mandi rumahnya pada Sabtu malam 27 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandung korban bernama Jamiah alias Miah, yang sehari-hari membantu adiknya berjualan bunga.
Kakak korban datang ke rumah adiknya itu karena merasa curiga dan khawatir, lantaran toko bunga yang sekaligus tempat tinggal korban dari pagi hingga malam tidak buka seperti biasanya.
Bukan hanya itu saja, dari pagi hingga malam hari, nomor ponsel milik korban tidak dapat dihubungi sama sekali alias tidak aktif.
Karena curiga, sekitar pukul 21.00 WIB kakak korban mendatangi ruko tersebut.
Selanjutnya masuk ke dalam rumah setelah menggandakan kunci bersama tukang kunci karena posisi rumah korban terkunci.
Setelah berhasil masuk ke dalam, kakak korban memeriksanya.
Saat mencari ke dalam kamar mandi, kakak korban terkejut karena melihat korban sudah kaku dengan posisi tertelungkup di dalam bak kamar mandi.
Kakak korban berteriak minta tolong kepada tetangga dan warga sekitar yang kemudian datang.
Tak lama, polisi yang mendapat kabar datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan. (*)
Foto :