Prosumut
Pemerintahan

Selamatkan Keuangan Pemko Medan, Wali Kota Apresiasi Kejati

PROSUMUT – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko terkait retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu 17 Maret 2021.

“Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejati Sumut, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejati beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah,” kata Wali Kota Medan yang hadir di dampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD lainya.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Dimana sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

“Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4 persen sedangkan hotel 4 persen, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4 persen, bukan yang 4 persen, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 Milyar,” jelas Wali Kota Medan.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

“Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejati, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan,” harap Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Ditambahkan Wali Kota Medan lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.

“Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,” ujar Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan juga telah mengingatkan kepada OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan segera diberitahukan kesalahannya.

“Jadi kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, hanya saja apabila ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait, OPD pasti akan membantunya,” lanjut Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  Dua Iwan Diduga Dominasi Proyek di Balai Kota Medan

Sementara itu Kepala Kejati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Melalui perangkat-perangkat yang ada, Kejati Sumut siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

“Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya,” kata Kajati.

Selanjutnya Kejati Sumut menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Melalui Vidcon

admin2@prosumut

Puluhan Pelajar Diingatkan Tentang Keselamatan Berlalulintas

Editor prosumut.com

Lagi, Edy Rahmayadi Rotasi Pejabat

Editor prosumut.com

Tiorita Terbit Rencana Lantik Pengurus PKK Kecamatan

Editor prosumut.com

Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Optimis Mampu Percepat Pembangunan Sumut

Editor prosumut.com

RDP Komisi IV DPRD Medan, Bahas Bangunan Tanpa PBG dan Tidak Sesuai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara