PROSUMUT – Penyidikan kasus pembunuhan dua wanita yang dilakukan oknum Polres Pelabuhan Belawan, Aipda RS masih terus didalami penyidik.
Terungkap, kedua korban dihabisi secara keji oleh petugas jaga tahanan Polres Pelabuhan Belawan tersebut di kamar salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan pada Sabtu malam 20 Februari 2021.
“Kedua korban dibunuh dengan cara dicekik di dalam kamar salah satu hotel di Padang Bulan, Medan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat 26 Februari 2021.
Kata Nainggolan, kedua korban bisa sampai ke hotel setelah dipaksa oknum polisi tersebut.
Alasan tersangka, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya.
“Korban (Rizka Fitria) mengajak temannya (Aprilia Cinta) untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka,” ungkapnya.
Disinggung dugaan indikasinya pencabulan terhadap korban, dia menyebut masih dalam proses lebih lanjut.
“Masi didalami, hasil autopsi korban belum keluar,” tandas MP Nainggolan.
Diketahui, dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda. Temuan pertama, mayat Rizka Fitria di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) sekitar pukul 01.50 WIB pada Senin (22 Februari 2021).
Sedangkan mayat kedua yaitu Aprilia Cinta yang ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin pagi 22 Februari 21. (*)