PROSUMUT – Satu dari tiga pelaku pencurian kayu kusen dan broti di rumah kosong Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap Polsek Medan Baru usai beraksi. Pelaku adalah Ilham (40), warga Jalan PWS, Gang Sriwijaya, Medan.
Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Kamis 4 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, ketiga pelaku tengah mengambil kusen dan kayu broti dari dalam rumah dengan menggunakan becak bermotor.
Secara kebetulan, anak dari pemilik rumah, Partogi Ginting warga Jalan Punak melintas dan memergoki ketiga pelaku.
“Spontan anak korban (Partogi) menegur dan menanyakan kepada para pelaku. Namun, pelaku yang terkejut dan panik langsung melarikan diri,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021.
Secara kebetulan, disaat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli melintas di sekitar lokasi.
Petugas kemudian mengejar dan menangkap pelaku. Sedangkan kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri.
“Dari pelaku Ilham disita barang bukti 1 unit becak bermotor, 8 batang kayu kusen, dan 15 batang kayu broti. Saat ini pelaku sudah ditahan, sementara kedua rekannya masih buron,” tandas Irwansyah. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :