PROSUMUT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan berlangsung, Rabu 9 Desember 2020.
Khusus di RSUPH Adam Malik, Medan, jumlah pasien yang menggunakan hak suaranya hanya 7 orang. Ketujuh pasien itu merupakan pasien Covid-19.
“Ketujuh pasien itu Covid-19, karena kebanyakan pasien berasal dari luar daerah,” kata Direktur Utama RSUPH Adam Malik Medan, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) yang dihubungi wartawan.
Selain pasien, lanjutnya, pegawai yang ikut menggunakan hak suaranya ada 2 orang.
“Semua pemilih baik pasien dan pegawai rumah sakit menggunakan formulir A5,” ucap Zainal.
Sementara itu, Kabag Organisasi dan Umum RSUPH Adam Malik, Marince menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke semua ruangan pasien rawat inap terkait Pilkada.
Sedangkan bagi pasien Covid-19, pihak rumah sakit menghubungi petugas KPPS di TPS 5 dengan memberikan data pasien untuk diurus form A5.
“Petugas TPS 5 Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan datang ke rumah sakit atau TPS berjalan,” tandas Marince. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :