Prosumut
Pemerintahan

Bupati Batubara Terima Bantuan Truk dari Inalum

PROSUMUT – Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dan PKBL, 1 unit mobil truk type Hino Dutro 110 HD Dump 6 M3 kepada Pemerintah Kabupaten Batubara. Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjunggading, Kamis 26 November 2020.

Direktur Eksekutif Pengembangan Usaha PT Inalum, Oktavianus Tarigan mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan peran sertanya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dengan meningkatkan program CSR dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang salah satu perwujudnnya adalah pemberian bantuan yakni, 1 unit mobil truk.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

“Sebelumnya pihak Inalum sudah salurkan bantuan seperti penangganan covid 19, bantuan UMKM dan pendidikan,” imbuhnya.

Ia menambahkam dengan bantuan yang diberikan dengan harapan bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Batubara.

“Kami secara prinsip siap berkerjasama dengan Pemkab Batubara akan terus meningkatkan peran sertanya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dengan meningkatkan program CSR dan PKBL. Direktur pihak PT Inalum mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara yang sudah membantu semua operasional PT Inalum selama ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengucapkan terimakasih kepada pihak Inalum, walaupun bantuan yang diberikan agak lama, tapi Pemkab tetap bersyukur atas pemberian bantuan 1 unit mobil truk, nantinya bisa dimanfaatkan di bidang kebersihan.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

“Bantuan 1 unit Dump Truck ini bantuan CSR tahun 2020, bantuan ini akan kita serahkan kepada dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup yang menangani sampah di Batubara, dinas inilah yang akan bertanggung jawab untuk kebersihan,” sebutnya.

Lanjutnya, Pemkab Batubara sudah menerapkan peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 Tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan persero terbatas.

“Hal ini dapat mendukung pelaksanaan Undang-undang No 18 tahun 2008 Tentang pengelolaan sampah. dimana saat ini pengelolaan sampah masih sangat memprihatinkan di Kabupaten Batubara,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Bupati menjelaskan, Pemkab Batubara sudah menyiapkan lokasi tempat sampah sekitar 100 hektar. Dari sinilah nanti sampah tersebut bisa didaur ulang, sehingga sampah bisa dimanfaatkan menjadi bahan yang berguna dan bisa menjadi pupuk kompos.

“Ditargetkan tahun depan. Dan disetiap kecamatan sudah mempunyai truk sampah, maka kita perlu berkerjasama dengan pihak pihak perusahaan agar dana CSR bisa membantu Pemerintah Kabupaten Batubara,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wali Kota Serahkan LKPj 2019 di Paripurna DPRD Tebingtinggi, Semua Dicek Covid-19

admin2@prosumut

Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah 

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Diseminasi Indikator Makro Pembangunan

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Raih Opini WTP Kredibilitas

Editor Prosumut.com

Desa Wisata Syariah Berbasis Sejarah Diharapkan Jadi Warisan

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penyusunan Analisa Jabatan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara