Prosumut
Umum

Covid-19, Penghargaan Paritrana Tetap Digelar

PROSUMUT – Meski masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun penghargaan bergengsi Paritrana Awards 2020 tetap digelar dan BPJamsostek mengimbau semua pemerintah daerah dapat mendukung penuh implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tanjungmorawa, Nurmansyah mengatakan, dimasa pandemi ini, Paritrana Awards kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 terus mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Adanya penghargaan ini, kami berharap pemerintah semakin mendorong wilayahnya untuk mendaftarkan dan memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya. Kami sangat mendukung kegiatan pemerintah ini dalam melindungi pekerja dengan jaminan sosial,” katanya, Kamis 26 November 2020.

Nurmansyah mengungkapkan, untuk kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya yang melibatkan tim penilai perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis mengungkapkan, untuk periode penilaian penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020.

Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan Covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

“Tujuan dari pagelaran ini untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” ungkapnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Antisipasi Corona, Karyawan Bulog Usia Di Atas 50 Tahun Diliburkan

admin2@prosumut

Banjir di Tapteng Rendam 7 Desa/Kelurahan, Korban Meninggal 6 Orang

Urusan Langgar HAM Masih Polisi Top-nya

Val Vasco Venedict

Juventus Berharap Tuah Ronaldo

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

60 TKI Tersisa di Lanud Soewondo Medan Sudah Dijemput Pemda

admin2@prosumut

Kapolres Asahan Ajak Santri Pondok Pesantren Darul Islah Terus Berbuat Kebaikan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara