Prosumut
Pemerintahan

Polres Batubara Gelar Deklarasi Bersama Cinta Damai

PROSUMUT – Polres Batubara menggelar Deklarasi Bersama Cinta Damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, toko adat dan toko pemuda di Kabupaten Batu Bara, Kegiatan berlangsung dii Aula Bhayangkari, Jumat 16 Oktober 2020.

Acara di awali pembacaan deklarasi cinta damai bersama sama dan beriktiar dengan tiga poin yakni : Mentaati semua ketentuan umum dan perudang undangan yang berlaku.

Beritikad baik dan turut serta menciptakan Batubara cinta damai dan anti anarkis dalam mengikuti situasi yang berkembang saat ini.

Masing masing toko masyarakat, toko agama, adat dan pemuda, aliansi buru dan mahasiswa, membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan deklarasi bersama cinta damai anti anarkis, di harapkan kedepan nanti bisa damai dan sejatera.

“Kami juga terimakasih kepada seluruh organisasi yang bisa bekerja sama,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, deklarasi cinta damai yang dilakukan bertujuan untuk menyikapi situasi dan kondisi, adanya aksi buruh penolakan UU Omnibus Law. Boleh saja melakukan aksi demo untuk mengutarakan pendapatnya di tempat umum yang penting tidak anarkis, pesannya.

Saat ini kita tau situasi dampak Covid-19, ini harus kita pikirkan agar bisa bertahan hidup, maka dari jajaran polres bersama komunitas sedekah Jumat (KSJ) terus berjalan untuk berikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus corona saat ini.

“Inilah salah satu harus menjadi perhatiaan kita, agar masyarakat di Kabupaten Batubara bisa terbantu yang terdampak covid-19,” ungkapnya.

Senada yang di katakan Ketua Muhammadiyah Yusri S,Ag deklarasi cinta damai ini menyatukan persepsi, saling mengenal dan saling memahami.

“Dan untuk membangun Batubara ini perlu berdamai dan menjaga silaturahmi yang baik, kemudian kegiatan ini guna untuk menyatukan persepsi dan pendapat para toko agama, masyarakat dan lainnya kepada forkopimda yang ada,” sebutnya.

Sementara Bupati Batubara Ir Zahir diwakili oleh Asisten 1 Rusian Heri mengatakan perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU cipta kerja, justru itu melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU cipta kerja.

Oleh sebab pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh massa, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat di tolerir dan harus di hentikan.

“Maka dari kegiatan ini Pemerintah mengucapakan terimakasih kepada Polres Batubara sudah membantu untuk menertibkan massa yang ada, dan saya mengapresiasi sangat tinggi dalam kegiatan di gelar oleh Kapolres Batubara,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Batubara Tinjau Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan

Editor Prosumut.com

Terima DIPA 2021, Bupati Langkat Vidcon Dengan Presiden Jokowi

Editor Prosumut.com

Wajib Masker di Tebingtinggi, Pelanggar Siap-siap Disanksi

admin2@prosumut

Eh, Ada Istilah “Kapolri Swasta”, Siapa Gerangan?

valdesz

Pemko Medan Jangan Sampai Kecolongan

Ridwan Syamsuri

Lomba Video Covid-19 Boroskan Anggaran, Kemendagri: Itu Insentif untuk Daerah

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara