Prosumut
Politik

KPU Binjai Sosialisasi PKPU Penerapan Prokes Pilkada

PROSUMUT – KPU Kota Binjai menggelar Sosialisasi PKPU Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19), di Pendopo Umar Baki, Jumat 18 September 2020.

Acara yang digelar dengan penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu dibuka Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, serta dihadiri Staf Ahli Walikota Binjai, Afwan, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, M Syarif Sitepu Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kasubbag Bin Kejari Binjai, Latief Sirait, para komisoner dan Sekretaris KPU Kota Binjai, serta unsur forkopimda terkait.

Hadir sebagai peserta sosialisasi, tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai, yakni Hj Lisa Andriani Lubis SPsi – H Sapta Bangun SE, H Rahmat Sorialam SH MH – H Usman Jakfar LC MA, dan H Juliadi SPd MM – H Amir Hamzah MAP, serta para pimpinan partai politik pengusung masing-masing bapaslon.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi  mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor: 10 Tahun 2020 kepada bapaslon dan masing-masing partai politik pengusungnya dilakukan dengan menindalanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 758 Tahun 2020.

Kegiatan itu sendiri dimakudkan untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan para bapaslon dan masing-masing partai politik pengusung tentang teknis, mekanisme, ketentuan, dan agenda setiap tahapan Pilkada Serentak 2020, khususnya terkait aturan dan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Atas terbitnya PKPU Nomor 10 tahun 2020, Zulfan mengajak seluruh pihak, khususnya para bapaslon dan masing-masing massa pendukungnya, agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Upaya ini pula yang diharapkan mampu menekan angka paparan Covid-19 dan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, maka semua elemen, mulai dari penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk peserta dan tim pemenangannya wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Dalam hal ini, menurutnya, sesuai instruksi dari KPU RI maka setiap pasangan calon dan masing-masing tim pemenangannya wajib mengenakan alat pelindung diri seperti masker, faceshield, sarung tangan, cairan handsanitizer, menjaga jarak interaksi, menyediakan alat ukur suhu tubuh, rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Juga tidak melakukan pengumpulan massa di atas 50 orang, serta tidak mengikutsertakan anak, ibu hamil, dan orang dengan resiko tinggi terpapar Covid-19 pada suatu kegiatan.

“Secara khusus kami meminta setiap pasangan calon dan masing-masing tim pemenangannya ikutserta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta mengharapkan kepada Polres Binjai dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Binjai agar aktif mengawasi dan menertibkan kemungkinan kerumunan massa selama masa kampanye pasangan calon,” serunya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo menyatakan, saat ini seluruh wilayah di Indonesia memang sedang menggalani krisis akibat pandemi Covid-19, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Menurutnya, Presiden Joko Widodo tanggap terhadap situasi ini dan segera menerbitkan Keputusan Presiden Nomor: 12 Tahun 2020.

“Namun kita tidak boleh pesimis. Sebab melalui upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan penanggulangan, serta penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, diharapkan mampu mengakhiri pandemi Covid-19, sehingga  pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

Khusus Kota Binjai, ia mengaku, pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota memiliki tantangan tersendiri, baik kepada pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, maupun TNI-Polri. Apalagi saat ini Binjai masuk dalam zona merah, karena telah terdapat sedikitnya 178 kasus positif Covid-19, dimana 69 pasien masih menjalani perawatan, 90 dinyatakan sembuh, dan 19 lainnya meninggal dunia.

Meski demikian, ia tetap optimis, sinergitas dan peranserta seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu, pasangan calon, partai politik, dan masyarakat, akan mampu menekan angka paparan dan mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.

“Secara khusus saya berharap, seluruh pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan nanti dapat mempedomani Peraturan KPU Nomor: 10 Tahun 2020, serta bersikap antisipatif dengan terlebih dahulu melaporkan setiap kegiatan bersifat pengumpulan massa kepada pihak kepolisian, tidak terlibat money politic, black campaign bernuasa SARA, dan merusak APK resmi dari penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Di akhir sosialisasi, KPU Kota Binjai turut menggelar deklarasi dan penandatanganan fakta integritas Pilkada Kota Binjai 2020 Bebas Covid-19 oleh ketiga Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai dan para pimpinan partai politik pengusung, yang diikuti Staf Ahli Afwan, Wakil Ketua II Syarif Sitepu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto dan Kasubbagbin Kejari Binjai Latief Sirait.

Adapun uraian deklarasi tersebut antara lain, ketiga bapaslon dan seluruh partai politik pengusung bapaslon sepakat mendukung program pemerintah menanggulangi Covid-19, mengkampanyekan penerapan pola hidup bersih dan sehat, menerapkan dan aktif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, tidak membuat keramaian massa dan arak-arakan, serta mensukseskan Pilkada Kota Binjai 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Inilah 9 Panelis Debat III Pilpres, Salah Satunya Guru Besar USU

Val Vasco Venedict

SMANSA Community Deklarasikan Dukungan ke Paslon Millenial Medan

Editor Prosumut.com

Bawaslu Medan Aktifkan Kembali Panwascam Pilkada 2020

admin2@prosumut

Pendaftaran Calon PPK, KPU Medan Siapkan Klaster

Editor prosumut.com

Raih 279.318 Suara, Sofyan Tan Masuk 10 Besar Perolehan Terbanyak Caleg DPR RI se-Indonesia

Editor prosumut.com

Tak Hadir di Paripurna DPRD Sumut, F-PDIP Tegaskan Langkah Politik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara