PROSUMUT – Sedikitnya 7 rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Limun, Medan, terbakar, Kamis siang 10 September 2020. Kuat dugaan, api disebabkan akibat arus pendek listrik.
“Kebakaran terjadi pada pukul 12.20 WIB di Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Lingkungan 7, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota,” ujar Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Nurly.
Disebutkan dia, dari 7 ruko, 3 ruko rusak parah. Sedangkan 4 ruko lagi terimbas dengan persentase terbakar 50-70 persen.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ucapnya.
Kata Nurly, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
“Selesai pemadaman sekitar pukul 13.30 WIB dengan bantuan mobil pemadam kebakaran,” tukasnya. (*)