Prosumut
Kriminal

Personel Polsek Dan Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

PROSUMUT – Personel Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi bersama Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Abdul Haidir alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik, Lingkungan I, Kelurahan Pinangmancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Jumat siang 4 September 2020 saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini pada Selasa sore 1 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Letda Sujono, Gang Gelatik, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi atas perbuatan melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

Diungkapkan AKP Josua Nainggolan jika pelaku pada Senin sore 20 Mei 2019 sekira pukul 18.30 WIB lalu telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih biru BK 2722 NAC milik Irianto (36) warga Dusun III Kampung Sigambiri, Desa Mariahpadang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, yang saat itu sedang diparkir didepan rumah korban. Akibat kejadian ini korban terpaksa harus mengalami kerugian hingga Rp8 juta rupiah.

Kejadian curanmor ini berawal ketika sore itu korban yang mengendarai sepeda motor Zupiter Z miliknya baru tiba dirumahnya di Dusun III Kampung Sigambiri. Usai memarkir sepeda motornya diteras rumah, korban lalu masuk kedalam rumah namun lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, korban yang saat itu sedang makan malam bersama keluarganya Hari Agustin Sinaga didalam rumah tiba-tiba mendengar suara sepeda motor yang dihidupkan dari depan rumah.

Curiga, korban langsung lari menuju kedepan rumah dan melihat pelaku telah membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban yang tidak mengenal pelaku lalu berteriak maling namun pelaku telah berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Atas adanya kejadian tersebut, korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian Polsek Tebingtinggi, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus personil gabungan Satreskrim Polres Tebingtinggi dan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan

Editor prosumut.com

Kasus Kurir Sabu 134 Kg, Jaksa Sebut Terdakwa Hanya Sekali Antar

Editor prosumut.com

Dalam Dua Pekan, 7 Penjudi Ditangkap Polres Langkat

Editor prosumut.com

Lagi Pesta Sabu, 3 Wanita di Denai Diciduk

admin2@prosumut

Pembunuhan Nek Rajeng Dibantu Tetangga

Ridwan Syamsuri

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Divonis 2,5 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara