Prosumut
Ekonomi

Gaji ASN ke-13 Cair, Roda Ekonomi Berputar

PROSUMUT – Gaji ke-13 akhirnya akan dibayar pemerintah pada bulan depan, Agustus. Kebijakan tersebut seakan mengurangi rasa haus di tengah ‘terik panas kekeringan’ yang berkepanjangan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang telah membuat daya beli masyarakat terpuruk belakangan.

Tentunya uang tersebut akan diterima mereka yang bekerja dan mendapatkan gaji ke-13 tersebut. Tetapi jangan salah, gaji ke-13 tersebut bukan hanya mereka saja yang akan menikmatinya melainkan pedagang di pasar tradisional dan sebagainya.

“Gaji ke-13 itu nantinya akan dibelanjakan, yang pada akhirnya akan memutar roda perekonomian setelah hampir dipastikan selama pandemi ekonomi kita babak belur,” ujar pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Rabu 22 Juli 2020.

Menurut dia, pemerintah memang harus segera membayarkan gaji ke-13 tersebut secepat mungkin. Sebab, makin cepat makin baik karena memang dibutuhkan bukan hanya ASN saja.

“Secara keseluruhan perputaran ekonomi membutuhkan amunisi, salah satunya dari gaji ke-13 tersebut,” kata Gunawan.

BACA JUGA:  OJK Sumut Perkuat Edukasi Keuangan untuk Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Terkait beberapa ASN dengan jabatan tertentu tidak mendapatkan gaji ke-13, Gunawan menilai ternyata yang tidak dapat itu dengan golongan tinggi. Kemudian, strata ekonominya menengah ke atas.

“Kalau mereka ini mendapatkan gaji ke-13, perputaran ekonominya tidak akan sekencang jika gaji ke-13 itu dibagikan kepada golongan bawah. Terlepas, dari alasan pemerintah mengapa mereka ini tidak mendapatkan gaji ke-13,” tuturnya.

Diutarakan Gunawan, masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke atas tersebut umumnya sudah memiliki kemapanan dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan pelengkapnya.

Sementara untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, disaat mereka mendapat uang tunai, mereka akan membelanjakannya sehingga ekonomi bisa diputar dengan lebih cepat.

“Sama halnya dengan kebijakan uang tunai yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah, multiplayer efeknya juga besar. Jadi sekali lagi saya tekankan, jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal III bisa jauh lebih baik dari kuartal sebelumnya maka cara yang paling baik adalah memberikan bantuan tunai kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Bahkan, yang masuk ke dalam garis kemiskinan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kejar Mimpi Wealth Fest Hadir di FEB USU, Dorong Generasi Muda Sadar Finansial

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 bagi ASN/TNI/Polri cair bulan depan, Agustus 2020.

“Pemerintah menganggap pelaksanaan gaji ke-13 bisa dilakukan untuk jadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa 21 Juli 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam pemberian gaji ke-13 ini pemerintah mempertimbangkan banyak hal. Covid-19 telah membuat perekonomian sulit.

Permintaan atau konsumsi masyarakat maupun ekspansi investasi perusahaan mengalami tekanan. Oleh karena itu, pemerintah berharap gaji-13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian, melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

Kebijakan gaji plus pensiun 13 ini diberikan dengan memperhatikan THR tahun 2020. Maka dari itu, gaji-13 juga tidak akan diberikan kepada Pejabat Negara, Eselon 1, Eselon 2, dan pejabat setingkat.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pertamina Sumbagut Sidak Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Sumut

“Tapi diberikan kepada seluruh ASN/TNI/Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi,” ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-12 ini sebesar Rp 28,5 triliun, terdiri dari APBN Rp 14,6 triliun dan APBD Rp 13,89 triliun. Sri Mulyani merinci, yang bersumber dari APBN diperuntukkan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun.

Sementara untuk pensiun sebesar Rp 7,86 triliun. “Gaji-13 untuk ASN daerah yang melalui APBD sebesar Rp 13,89 triliun,” imbuhnya.

“Pembayaran gaji-13 direncanakan dilakukan Agustus 2020. Kita akan segera keluarga revisi dari regulasi-regulasi yang ada,” lanjut Sri Mulyani. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

HokBen Gandeng BPJPH Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal

Editor prosumut.com

Sepanjang 2023, Pembiayaan Adira Finance Area Sumbagut Tumbuh 41 Persen

Editor prosumut.com

Tingkatkan Investasi, Pemerintah Dorong Industri Farmasi

Editor prosumut.com

Tertinggi dalam 5 Bulan, Harga Minyak Dunia Melonjak 2 %

Val Vasco Venedict

JFX Jalin Kerjasama dengan MCX India

Editor prosumut.com

Waspada Penipuan, Semua Layanan PLN Terpusat Hanya Lewat PLN Mobile

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara