Prosumut
Pemerintahan

Seribu Sertifikat Tanah Objek Landreform Segera Dibagi

PROSUMUT – Sebanyak 1.000 sertifikat akan segera diretribusikan oleh BPN Kabupaten Langkat, untuk Kecamatan Gebang, Sei Bingai dan Hinai.

Hal ini disampaikan Kepala BPN Langkat, Indra Imanuddin pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan retribusi tanah objek Landreform di aula Kantor BPN Langkat, Stabat, Rabu 22 Juli 2020.

Indra menjelaskan, kegiatan Landreform ini menargetkan 3.000 sertifikat. Namun baru terealisasi 1000 sertifikat, dikarenakan Covid-19.

BACA JUGA:  Tiorita Br Surbakti Dorong Sinergi Realisasikan Pokok Pikiran DPRD Langkat 2026

“Sisa 2000 sertifikat menjadi preoritas di 202,” sebutnya.

Seribu sertifikat itu, kata Indra, untuk wilayah Kecamatan Gebang, Hinai dan Sei Bingai. Di mana, tanahnya berasal dari perkebunan yang sudah dilepas dari tahun 1965-1998.

Pelaksanaan program ini, Indra menerangkan, berdasarkan intruksi Pusat dan Provsu. Penerapan yang sudah dilakukan oleh pihak BPN ke masyarakat mengenai tanah tersebut di antaranya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kembangkan 30 Desa Wisata, Penggerak Ekonomi Baru

Melakukan penyuluhan, interaksi, penerapan lokasi, penelitian di lapangan, pengukuran serta menargetkan alaokasi di 24  desa/kelurahan.

“Namun karena Covid-19, kini menjadi 5 desa dan 1 kelurahan,” sebutnya.

Ia menyampaikan, Bupati Langkat Terbit Rencana PA sebagi Ketua Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan retribusi tanah ini. Sedangkan dirinya sebagai Wakil Ketua Panitia Pertimbangan Landreform.

Sementara, Bupati Langkat melalui Plt Asisten I Pemerintah Basrah Pardomuan menyatakan, Pemkab Langkat sangat mengapresiasi dan mendukung program ini.

BACA JUGA:  Bapenda Medan Pastikan BPHTB Podomoro, Tepis Isu Tunggakan Pajak

Ia siap membantu pembagiannya, supaya tidak merugikan masyarakat sesuai yang dicek di lapangan.

‘Sebab tanah ini sangat sensitif, di mana ada masyarakat sudah ada yang 20 sampai 30 tahun, menempati tanah tersebut,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Sampaikan Nota R-PAPBD 2019

Editor prosumut.com

Menparekraf Sandi Kunjungi Desa Wisata Denai Lama Deliserdang

Editor prosumut.com

RDP DPRD Labura, Ali Tambunan Berang Soal Data Miskin

admin2@prosumut

Bupati Franc Serahkan Puluhan Tong Sampah di Desa Siempat Rube II

Editor prosumut.com

Pemkab Asahan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-75 RI

admin2@prosumut

4 Kadis Baru di Pemko Medan Dilantik

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara