Prosumut
Umum

Jelang Operasi Patuh Toba 2020, Ini Prioritas Polres Asahan

PROSUMUT – Satlantas Polres Asahan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamananan, keselamatan, tertib dan lancar berlalulintas (kamseltibcar lantas) dengan tetap mempedomi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Asahan, AKP Budiono Syahputro SH kepada waratawan, kemarin.

AKP Budiono Syahputro juga mengatakan, Operasi Patuh Toba 2020 akan dilaksanakan pada mulai 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020 mendatang, diharapakan adanya kepatuhan masyarakat Kabupaten Asahan terhadap tertib lalu lintas.

BACA JUGA:  Danantara Indonesia-BP BUMN Kerahkan 1.000 Lebih Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

“Dan dibarengi oleh adanya “adaptasi kebiasaan baru” yakni dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada,” ucapnya sembari menyebutkan bahwa kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari.

“Adapun yang menjadi prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm akan dikenakan Pasal 291 (1) JO Pasal 106 ayat (8) UU LAJ. Melawan arus akan dikenakan Pasal 287 (1) JO Pasal 106 ayat (4) Huruf A dan B UU LAJ dan yang terakhir Over Dimensi dikenakan Pasal 277 (1) JO Pasal 50 ayat (1) UU LAJ,” jelasnya.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

Kasatlantas Polres Asahan itu juga menjelaskan yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan over dimensi.

“Selain itu kita juga akan menindak langsung bagi pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM serta pengedara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas lainnya,” terangnya.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

Selain itu Budiono juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Asahan mematuhi peraturan berlalu lintas jika berkendara dan lengkapila surat surat kendaraan jika melakukan perjalanan jauh maupun dekat. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Telkomsel Hadirkan Akses Broadband 4G Hingga Pelosok

Editor Prosumut.com

Spurs vs Liverpool : 2 Pelatih Kejar Tropi Perdana

Val Vasco Venedict

Pengusaha Penginapan Di Bukit Lawang Merugi

admin2@prosumut

Kebakaran Rumah Makan di Putri Hijau Diduga Akibat Tabung Gas Bocor

admin2@prosumut

Bahrumsyah: PHL Pemko Medan Tak Perlu di-PHK

Editor prosumut.com

Harry Patria, VP Termuda BUMN Siap Pimpin BPODT

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara