Prosumut
Pemerintahan

KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

PROSUMUT – KPU Kota Binjai resmi meluncurkan aplikasi e-Coklit, yakni sistem pencocokan dan penelitian data pemilih digital, yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

Peluncuran aplikasi e-Coklit ditandai resepsi pengenalan fitur dan dilanjutkan simulasi pelaksanaan tugas PPDP menggunakan apilkasi e-Coklit.

Acara dihadiri Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, dan jajaran komisioner lainnya, Komisioner Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan, Ketua DPRD Kota Binjai, Staf Ahli Walikota Binjai, Afwan, Kabag Kesbangool Kota Binjai, T Syarifuddin, Kadis Dukcatpil Kota Binjai, Tobertina Sitepu, unsur forkopimda, serta para penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan se-Kota Binjai.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati, mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Coklit oleh KPU Kota Binjai. Ia menilai, aplikasi ini adalah sistem pendataan pemilih digital pertama yang diterapkan di Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Harapan kita, aplikasi e-Coklit dapat pula diterapkan oleh KPU di 22 kabupaten/kota lainnya, yang turut menyelenggarakan Pilkada,” katanya.

Penerapan aplikasi e-Coklit diharap mampu meningkatkan validitas data pemilih, sehingga memperbesar peluang peningkatan angka partisipasi masyarakat mengikuti tahapan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai, pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Agar proses coklit data pemilih dapat berjalan maksimal, kita mengharapkan peranserta aparatur pemerintah dalam mensosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat, serta meminta PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) aktif melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintah,” bebernya.

Menanggapi perbandingan aplikasi e-Coklit dengan aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih), katanya, kedua sistem digital ini memang berbeda. Jika Sidalih digunakan untuk memastikan data warga yang memang memiliki hak pilih, maka e-Coklit memastikan data pemilih benar-benar valid.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Sidalih inikan aplikasi dari KPU RI, yang tujuan utamanya itu untuk memeriksa data pemilih ganda dan memantau kevalidan data secara nasional yang terkoneksi dengan DP4. Tidak dapat memastikan validasi data pemilih. Dengan kata lain, e-Coklit akan membantu Sidalih dalam hal keakuratan data pemilih,” terangnya.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi mengatakan, e-Coklit merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan KPU memonitor tugas 473 PPDP se-Kota Binjai, khususnya selama pandemi Covid-19, demi memastikan kinerja mereka berjalan optimal.

“Kebetulan saat inikan masa pandemi Covid-19. Jadi, untuk meminimalisir tatap muka langsung dengan PPDP, maka kita pantau kinerja mereka dari aplikasi,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Menurutnya, tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020 dilaksanakan selama satu bulan, terhitung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.

Dalam melaksanakan tugas pendataan pemilih, PPDP akan mengunjungi warga dari rumah ke rumah, dengan tetap berkoordinasi pada kepala lingkungan (kepling) dan lurah.

“Untuk bisa yakin, maka mereka (PPDP) wajib melampirkan foto calon pemilih, KTP, KK, dan rumah yang dikunjungi. Jika itu tidak mereka lampirkan, maka aplikasi e-Coklit tidak akan menerima,” jelas Zulfan. (*)

 

Reporte : Muhammad Akbar
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           : 

Konten Terkait

Bupati Batubara Kunjungi Korban Bencana Puting Beliung

Editor Prosumut.com

Tak Perlu Banyak Perda, Yang Penting Berkualitas

valdesz

Korpri Diminta Lebih Diaktifkan Lagi

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Konflik

Editor Prosumut.com

Dishub Labuhanbatu Periksa Kesehatan Supir dan Penumpang dari Luar Daerah

admin2@prosumut

Pelayanan Publik Butuh Inovasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara