PROSUMUT – Kembali lagi salah seorang warga Kota Medan, DAP (35) bekerja sebagai karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Penetapan DAP sebagai pasien COVID-19 setelah menjalani uji Swab, dan saat ini telah menjalani perawatan di RS Dr. Pirngadi Medan.
Penjelasan tersebut dikemukakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar, Selasa 2 Juni 2020 di Kisaran.
Rahmat menjelaskan dari data dan informasi yang diterima oleh pihaknya, pasien Covid-19 tersebut memiliki gejala penyakit awalnya seperti demam dan batuk sejak 20 Mei 2020 lalu.
Karena mengalami kondisi penyakit tersebut DAP melakukan pemeriksaan kesehatan dan berobat ke Rumah Sakit Dr Pirngadi Medan. Oleh pihak Rumah Sakit kemudian dilakukan uji SWAB/PCR.
Hasil swab keluar pada 28 Mei 2020 yang menyatakan DAP positif terinfeksi Covid-19. Langkah antisipasi pun dilakukan GTPP Covid-19 Asahan.
“Mengantisipasi akan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, im Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan secara langsung melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test terhadap 24 orang karyawan BRI lainnya. Bertempat di Puskesmas Binjai Serbangan, Kecamatan AirJoman,” katanya.
Selain itu tim Gugus Tugas juga melakukan penyemprotan desinfektan disekitar lokasi dan lingkungan kantor unit BRI Kecamatan Air Joman tempat DAP bekerja.
“Ya, begitu Kita dapat kabar salah seorang karyawan BRI terjangkit positif COVID-19. Tim Gugus Tugas langsung bergerak melakukan rapid test dan penyemprotan desinfektan,” lanjutnya.
Pun begitu kata Rahmat, dari hasil rapid test yang telah dilakukan terhadap 24 orang karyawan BRI unit Air Joman tersebut, semuanya menunjukkan hasil non reaktif atau negatif.
Sementara data Covid-19 di Kabupaten Asahan lanjut Rahmat, saat ini masih tetap lima orang. Satu orang masih di rawat, tiga orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Terkait terinfeksinya salah satu karyawan BRI, pihak management meminta agar 24 orang karyawan untuk sementara melakukan karantina mandiri. Walau hasil uji rapid test negatif, guna pencegah penyebaran Covid-19, mengingat saat ini telah diidentifikasi orang tanpa gejala (OTG). (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :