Prosumut
Pemerintahan

Ini Imbauan MUI Langkat Terkait Pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

PROSUMUT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Imbauan MUI Kabupaten Langkat dituangkan dalam surat bernomor A.045/DP-K.II-03/SR/IV/2020 pada 10 April 2020.

Ada tujuh poin imbauan yang diterbitkan MUI Kabupaten Langkat. Pertama, masyarakat Kabupaten Langkat diimbau untuk menjaga kebersihan sesuai anjuran protokol kesehatan dan selalu mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menggunakan masker.

Kedua, mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul secara massa demi menghindari tertularnya penyakit Covid-19. Pada poin ketiga, MUI Langkat mengeluarkan imbauan terkait jelang Bulan Suci Ramadhan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Pastikan Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Lewat Seleksi Terbuka

“Diharapkan masyarakat tidak melaksanakan ziarah kubur sementara waktu. Cukup, mendoakan di rumah masing-masing karena situasi dan kondisi belum memungkinkan terkait Covid-19,” kata Ketua MUI Kabupaten Langkat, H Ahmad Mahfuz.Imbauan selanjutnya juga tak kalah penting, mengingatkan umat

Islam akan melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan pada Jum’at 24 April 2020.

“Untuk pelaksanaan salat lima waktu dan Salat Jumat, masih dapat dilaksanakan di masjid-masjid Kabupaten Langkat dengan syarat tetap waspada akan penularan Covid-19 ini. BKM harus menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, dan bagi jamaah untuk dianjurkan membawa sajadah masing-masing,” bebernya.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

“Untuk sekarang ini pelaksanaan Salat Tarawih Ramadhan, dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya. Namun, jika ada perubahan akan diberitahukan lebih lanjut dan bagi yang kurang sehat sebaiknya melakukan salat di rumah saja,” tambahnya.

“Diharapkan perbanyak zikir dan doa tolak bala mendoakan bangsa dan negara Indonesia agar terhindar dari wabah covid-19 terutama di Bulan Suci Ramadhan Karim ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Pastikan Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Lewat Seleksi Terbuka

Terkait mudik, MUI Kabupaten Langkat mengimbau agar umat Islam di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu untuk sementara waktu tidak mudik atau pulang kampung atau keluar kampung Kabupaten Langkat.

“Mengingat situasi sekarang ini sedang mewabahnya Virus Corona, agar tidak tertular atau menularkan kepada orang lain. Demikian imbauan ini disampaikan semoga dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan Allah meridhoi segala pekerjaan kita. Amin,” tutupnya. (*)

Reporter  : Muhammad Akbar
Editor       : Iqbal Hrp
Foto          :

Konten Terkait

Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Hening Cipta 1 Menit

Editor prosumut.com

Haji Tahun ini Batal, Ini Kata Kemenag Labura

admin2@prosumut

Pemkab Asahan Nyatakan Siap dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Terima Kunker DPRD dan Disbudpar Sumut

Editor Prosumut.com

Rencana Penataan Heritage Kesawan, Gubernur Ingin Ikut Bikin Cantik Medan

Editor prosumut.com

Menteri Perdagangan Perkuat Pengawasan Peredaran Barang Impor Ilegal di Daerah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara