PROSUMUT – Berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020 dan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tentang peningkatan kewaspadaan terhadap virus Corona (Covid-19), Bupati Asahan, H Surya pun mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.
Terkait penyebaran Covid-19, Bupati Asahan sejak 24 Maret 2020 telah mengeluarkan edaran untuk diteruskan melalui Dinas Kominfo, hingga disampaikan ke seluruh masyarakat, melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Berikut imbauan Bupati Asahan:
1.Tidak panik dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
2. Menjaga stabilitas keamanan dan bijaksana dalam menyikapi informasi yang dapat menimbulkan kerawanan.
3. Tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan banyak orang di tempat umum.
4. Meminimalkan aktifitas di luar rumah.
5. Menghindari kontak fisik (berjabat tangan).
6. Menghindari tempat keramaian.
7. Menjaga tempat kerja dan tempat tinggal agar tetap bersih.
8. Rutin mencuci tangan dengan sabun dan han sanitizer.
9. Menggunakan masker
10. Bila ada anggota keluarga yang batuk, pilek dan sesak nafas, segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
11. Mengkonsumsi gizi seimbang, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Asahan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan agar dapat disebarluaskan melalui media, Kamis 26 Maret 2020.
Kemudian, kepada Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Bupati Asahan meminta agar dapat membantu menyampaikan imbauan pemerintah ini kepada masyarakat. (*)