Prosumut
Kriminal

Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Aceh dan Sumut, Disita Sabu 33,9 Kg

PROSUMUT – Tim gabungan BNN dan Bea Cukai  berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Malaysia dengan melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di Aceh dan Sumatara Utara (Sumut).

Penangkapan dilakukan pada Kamis 14 Februari 2020 lalu dalam dua operasi yang dilakukan secara bersamaan.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan diawali di Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dari penangkapan di Aceh, petugas BNN dan Bea Cukai Aceh berhasil menangkap 5 tersangka.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Kelima tersangka mengaku menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” ungkap Arman dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin 17 Februari 2020.

Ia melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita dari 5 tersangka yaitu 18,9 kg sabu.

“Di waktu bersamaan, BNN dan Bea Cukai Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan berhasil menangkap 4 tersangka,” sebut Arman.

Dia menyebutkan, penangkapan kedua ini berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 kg sabu dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

“Barang bukti sabu 15 kg diakui 4 tersangka dan dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjungbalai, yang merupakan milik Aflah warga Kisaran,” beber Arman.

Dari keterangan tersangka Aris, lanjut Arman, petugas selanjutnya memburu Aflah. Saat tim berusaha melakukan penangkapan, ternyata Aflah kabur dengan mobil dikendarai bersama istrinya.

“Tersangka berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Petugas lalu mengejar mobil tersangka Aflah dan  kemudian memberikan tembakan peringatan,” terang Arman.

Mobil yang dikendarai tersangka Aflah akhirnya berhenti setelah terlibat benturan keras.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

“Aflah luka di bagian kepala akibat benturan, sedangkan istrinya yang berada dalam mobil luka akibat tembakan di bagian punggung,” lanjutnya.

Pasangan suami istri asal Kota Kisaran ini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Tersangka Aflah meninggal di rumah sakit pada Minggu (16 Februari 2020). Sementara, barang bukti diamankan oleh petugas BNNP Sumut dan rencananya dibawa hari ini ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Kartel Narkoba Pakai Kurir ‘Emak-emak’ & Biro Perjalanan, Terciduk BNN di Dumai

Val Vasco Venedict

Dua Jambret Ponsel Milik Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Pelaku Curi Kusen dan Kayu Broti Ditangkap Usai Beraksi

Editor Prosumut.com

Jambret Pedagang Hingga Koma, Pelakunya Ditembak Mati

admin2@prosumut

Toko Kain di Kesawan Dibobol Maling, Uang 6 Juta Raib

Ridwan Syamsuri

6.677 Personel Polda Sumut Dikerahkan untuk Amankan Malam Tahun Baru

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara