PROSUMUT – Buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, mengakibatkan narapidana dipindah ke kabupaten/kota. Sedikitnya, 191 napi asal Rutan Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Lapas atau Rutan.
Menurut Kalapas Pemuda Langkat, pihaknya menerima titipan 76 napi dari Rutan Kabanjahe. “Ya, tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, sampai ke Lapas Pemuda,” katanya, Kamis 13 Februari 2020.
Menurutnya, proses pemindahan napi dari Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, menuju Lapas Pemuda berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Kamipun akan membuat laporan ke Polres Langkat, guna meminta pengawalan untuk beberapa hari kedepan,” jelasnya.
Ia menambahkan, 76 napi ini ditempatkan secara terpisah. Mereka akan dibina secara baik di Lapas Pemuda Langkat.
“Mereka kita bina terlebih dahulu dan kita pisah kamar mereka agar tidak membentuk kelompok baru. Karena dari 76 inikan tidak menutup ada napi yang ikut dalam melakukan kerusuhan. Sehingga kami bina dan pisah mereka agar tidak membuat kegaduhan kembali,” tambahnya.
Otomatis jumlah napi di Lapas Pemuda Langkat bertambah. “Sekarang ada 922 ditambah ini jadi 998 orang. Kita akan membina mereka agar menjadi lebih baik,” ujarnya. (*)