Prosumut
Kriminal

Pemuda Ini Ditangkap di Jermal 15, Habis Beli Sabu

PROSUMUT – Oktavianta Tarcisio Barus, pemuda asal Dusun 4 Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya, pemuda berusia 26 tahun ini kedapatan mengantongi 3 paket sabu yang baru dibelinya dari salah seorang pengedar di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Minggu 12 Januari 2020 dini hari.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Pemuda tersebut ditangkap seusai membeli sabu dari kawasan Jalan Jermal 15 sekitar pukul 02.00 WIB tadi,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.

Dijelaskan Faidir, tersangka ditangkap ketika personil sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Jermal 15.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Jadi, saat personil hunting dan patroli sekira pukul 02.00 WIB, tersangka sedang berjalan kaki dengan gelagat yang mencurigakan. Tersangka kemudian diminta berhenti dan digeledah,” terangnya.

Saat digeledah, ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan tersangka sabu tersebut. Kepada personil, tersangka mengaku baru membeli narkotika itu seharga Rp 200 ribu.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Dari tersangka disita 3 paket kecil sabu siap pakai. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan diperiksa penyidik untuk proses hukum serta pengembangan kasusnya,” tukas Faidir. (*)

Konten Terkait

Nekat Bobol Rumah Karaoke, Hendrik Babak Belur

Sebelum Ditemukan Tewas, Hakim PN Medan itu Sempat Permisi ke Istri

valdesz

Sekelompok OTK Keroyok Anggota OKP dan Rusak Kantor

Pelaku Penikam Supir Angkot Ditangkap di Rumah Ibu Angkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Posting Berita Fitnah, Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara