Prosumut
Kriminal

Polda Sumut Temukan Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Bubuk

PROSUMUT – Polda Sumut mengklaim menemukan narkoba jenis baru berbentuk bubuk. Narkoba yang belum diketahui namanya tersebut ditemukan dari hasil penangkapan seorang bandar berinisial DEN (35).

DEN ditangkap tim gabungan Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan tak jauh dari kediamannya, di Jalan Rahmad Buddin Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu 8 Januari 2020 dini hari.

Namun, dalam pengembangan kasus ternyata DEN mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa ditembak hingga kemudian tewas dalam perjalanan rumah sakit.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Narkoba jenis baru ini berbentuk bubuk yang dibungkus dengan alumunium foil. Narkoba tersebut kita dapat dari DEN, bandar narkoba di Marelan yang kita tangkap namun terpaksa ditembak mati karena berusaha kabur dan melawan saat pengembangan kasus,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Kamis 9 Januari 2020.

Kata Martuani, narkoba jenis baru yang ditemukan pihaknya belum mengetahui nama, warna, dan efeknya. Selain itu, berasal dari mana narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Kita masih dalami lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik untuk mengetahui narkoba baru itu jenis apa,” pungkas dia.

Diketahui, penangkapan DEN berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka Y (47) oleh Polsek Hamparan Perak, Rabu dini hari, 8 Januari 2020.

Tersangka Y ditangkap tak jauh dari rumahnya, di Komplek TKBM Kelurahan Sel Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Dari tersangka Y, disita barang bukti 15 bungkus sabu seberat 1,445 kg, 120 pil ekstasi, 80 butir pil happy five, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong berbagal ukuran dan 2 unit telepon genggam. Barang bukti itu didapat polisi dari setelah menggeledah rumah tersangka.

Selanjutnya, Polsek Hamparan Perak melakukan pengembangan kasus dengan dibantu Polres Pelabuhan Belawan. Alhasil, ditangkap DEN pada hari yang sama. (*)

Konten Terkait

Dua Youtuber Ditangkap Polrestabes Medan, Sebar Berita Hoaks

admin2@prosumut

Kini Terminal Amplas Sudah Aman

Ridwan Syamsuri

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

Hakim PN Medan Didugas Tewas di Tangan Orang Dekat

valdesz

Jambret Ponsel Tukang Betor, Pemuda Asal Binjai Ditangkap Polisi

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Delitua

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara