Prosumut
Umum

BPJamsostek Berikan Penghargaan PLKK Kepada RS di Medan

PROSUMUT – BPJamsostek memberikan penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk kategori Best Administration PLKK.

Dimana, rumah sakit ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta dan nantinya dapat dipertahankan dan lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya tenaga kerja BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada rumah sakit PLKK yang sudah berperan aktif dalam membantu pelayanan program kecelakaan kerja,” kata Umardin ketika melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan, Rabu, 11 Desember 2019.

Umardin berharap, peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh.

Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial menambahkan, rumah sakit ini telah menjadi mitra BPJamsostek yang selama ini prosesnya berjalan lancar dan baik.

Apalagi, rumah sakit ini juga sangat loyal memberikan pelayanan terbaik untuk kasus kecelakaan kerja.

“Bahkan, rumah sakit ini saat taat untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar iuran tepat waktu, pelayanan yang baik bagi peserta BPJamsostek sehingga kami memberikan penghargaan sebagai Best Administration PLKK BPJamsostek Cabang Medan Kota 2019,” ungkapnya.

Diakui Syahrial, negara hadir untuk melindungi para pekerja dan seluruh pasien kecelakaan kerja dari peserta BPJamsostek harus dipastikan tertangani dengan baik di PLKK.

Pihaknya pun berharap, perusahaan tidak menunggak dan membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan agar peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan terbaik, sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani.

“Mayoritas kecelakaan kerja justru banyak terjadi di jalan raya dan dari pengendara sepeda motor. Rumah sakit ini telah melayani sekitar 256 kasus kecelakaan. Kami juga mengapresiasi rumah sakit ini melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta karena setiap pekerja perlu dilindungi,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Pangdam Sertijabkan Danyonif Raider 100/PS

admin2@prosumut

PLN Berbagi Berkah Kepada Masyarakat Dhuafa di Sekitar Gardu Induk Lamhotma

Editor prosumut.com

Pemprovsu Belum Terima Data Peserta Lulus CASN

Editor prosumut.com

Allegri Pastikan Ronaldo Tampil di San Paolo

Editor prosumut.com

Gubsu: Perbanyak Doa dan Ibadah

Editor prosumut.com

Terlibat Tawuran di Kampus, 1 Mahasiswa UHN Medan Tewas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara