Prosumut
Pemerintahan

Kelurahan di Binjai Ini Dicanangkan Bersih Narkoba

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai mencanangkan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar).

Pencanagan bersinar dilakukan di Lapangan Torpedo Kelurahan Tanah Seribu, Jumat 22 November 2019.

Dihadiri BNN Provinsi Sumatera Utara Kombes Pol Sampana Sitepu, Sekretaris Daerah Binjai M Mahfullah P Daulay, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Danyon A Brimob diwakili Pasi Ops AKP Wayan Pimpinan Forkopimda Binjai.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Suprayogi mengatakan pemberantasan narkoba di Kota Binjai merupakan tanggungjawab semua pihak untuk peduli dengan daerahnya masing-masing.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

“Saya berharap kita dapat bersinergi bersama memberantas perdaran narkoba di Kota Binjai. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggungjawab BNN namun menjadi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Dikatakannya, BNNK Binjai siap membantu masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mengingatkan agar masyarakat melaporkan kalau di daerahnya ada peredaran narkoba.

“Terimakasih kepada Pemko Binjai yang telah sangat peduli mendukung, serta telah  menyediaan satu ruangan konseling di masing-masing kelurahan,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah P Daulay berharap agar peredaran narkoba di Kota Binjai dapat diminimalisir seminim mungkin.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Pemerintah Kota Binjai sudah mencetuskan program catin yang mana setiap calon pengantin harus melalui beberapa fase tahapan wajib mengikuti tes narkoba yang sudah berjalan selama 3 tahun.

“Binjai ini merupakan kota perlintasan dari berbagai daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan penyebaran narkoba. Mari kita bersama bertekad bersatu memberantas penyebaran dan penggunan narkoba,” pintanya.

Sementara itu Kombes pol Sempana sitepu dari BNN provinsi mengatakan masalah penyalahgunaan naroba tengah dihadapi semua bangsa di dunia.

“Angka penguna narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa 3,2 persen dan dikalangan pekerja 2,1 persen, berdasarkan data indonesia drugs report,” jelasnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sempana Sitepu mengatakan Sumut merupakan kasus terbanyak di Indonesia terkait narkoba, penyalahgunaan terhadap narkotika tentunya menyebabkan kerugian, baik kesehatan, kriminalitas, mulai dari terjangkit berbagai penyakit dan kematian.

“Berbagai upaya telah dilakukan BNN terkait  program pencegahan dan pemberantasan. Pencegahan narkoba dimulai dari diri sendiri, dan keluarga. Salah satu program BNN tahun 2019 yakni menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan diharapkan semua instansi dan masyarakat ikut terlibat,” harapnya. (*)

Konten Terkait

12 Ribu Calon Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Batal, Komisi B Panggil Sekda Kota Medan

Ridwan Syamsuri

Pematang Jaya Masuk Final Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi

Editor prosumut.com

BKD Sergai Umumkan 1.486 Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Editor prosumut.com

BPSDM Sumut Gelar Diklat Manajemen Bencana, Perkuat Pemahaman OPD

Editor Prosumut.com

Evaluasi Tertib Administrasi, Tingkatkan Kualitas SDM PKK

Editor prosumut.com

PTP2WKSS Dorong Perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara