Prosumut
Pemerintahan

Ini Nama-nama Unsur Pimpinan DPRD Langkat

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat, dalam rangka penetapan calon pimpinan defenitif DPRD Langkat priode 2019-2024, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jum’at 15 November 2019.

Berdasarkan SK DPRD Langkat No:06 tahun 2019 tentang usulan peresmian pengakatan pimpinan DPRD Langkat masa bakti 2019-2024.

Nama-nama yang diusulkan, yakni Surialam dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Dan 3 Wakil Ketua DPRD Langkat yaitu Donny Setha Fraksi Partai Gerindra, Ralin Sinulingga Fraksi PDIP dan Antoni Ginting Fraksi PAN.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Asisten I pada sambutannya, mengucapkan selamat kepada nama-nama yang terpilih untuk diusulkan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Langkat.

Pihaknya meyakini dengan komposisi pimpinan baru DPRD yang baru diusulkan ini, akan memberikan motivasi baru bagi anggota DPRD Langkat.

Terutama untuk merespon aspirasi masyarakat yang terakumulasi dalam bentuk masukan-masukan dari kunjungan kerja (Reses) ke 23 Kecamatan di Langkat.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Sebab itu, di kesempatan ini, Asisten I mengajak smuanya, untuk menyatuhkan langkah meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, serta  melahirkan gagasan, ide dan trobosan baru guna mensejahterakan masyarakat Langkat.

Sembari menyampaikan, sesuai aturan, hasil rapat ini akan di teruskan ke Pemprovsu oleh Pemkab Langkat, untuk mendapatkan penetapan dari keputusan Gubsu.

Sehingga legalitas pimpinan DPRD Langkat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Surialam menjelaskan, setelah diterbitkan pengakatan pimpinan DPRD Langkat oleh Gubsu, akan ditindaklanjuti dengan pengambilan sumpah bagi pimpinan DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Kemudian, juga akan dilaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD Langkat seperti komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.

“Yang kesemuanya akan dibentuk berdasarkan rapat paripurna, tujuannya untuk mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPRD Langkat,” terangnya. (*)

Konten Terkait

Pansus LKPJ DPRD Medan Gelar Finalisasi Pembahasan

Editor prosumut.com

Uang Rp1,6 Miliar Raib, 3 Pejabat Pemprov Non Aktif

Editor prosumut.com

Idaham Telekonferensi dari Mekah Pakai Aplikasi BCC

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Ingin Workshop Sehati Bunda Tingkatkan Kualitas Keluarga

Editor prosumut.com

Lepas Sambut Dandim 0209/LB, Ini Ucapan Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

Eh, Ada Istilah “Kapolri Swasta”, Siapa Gerangan?

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara