Prosumut
Pemerintahan

Program Gemarika Pemkab Langkat untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negeri (ASN) dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 11 November 2019.

Asisiten I pada sambutan teks tertulis Bupati, mengatakan, untuk meningkatkan angka kosumsi ikan perkapita dalam pertahun kepada masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan, melaksanakan program optimalisasi  pengolahan dan pemasaran produksi perikanan dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan).

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Kegiatan ini juga telah didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu dan Kementrian Kelautan RI, dan telah mengadakan kegiatan tersebut di Langkat.

“Gemarikan selain dapat meningkatkan kosumsi ikan, mempunyai  arti strategis  dalam rangka pemenuhan gizi bagi masyarakat, terlebih bagi daerah  Lokus Stunting,” ungkapnya.

Selain kegiatan itu, kata Asisten I, Pemkab Langkat juga berupaya meningkatkan produksi perikanan melalui intensifikasi usaha dan diversivikasi usaha budidaya perikanan, penangkapan ikan dan pengelolaan hasil perikanan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Tujuannya, sebut Abdul Karim, guna memenuhi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat Langkat yang berjumlah lebih kurang 143,000 jiwa.

Menurut survey data angka komsumsi ikan perkapita pertahun di Langkat,selam ini hanya  kurang lebih 39 kg perkapita pertahun. Angka komsusi ikan  tersebut masih dibawah rata – rata nasional yaitu 45 kg perkapita pertahun.

Hal tersebut, karena perikanan Langkat pada tahun 2018 masih mencapai 55.618,48 ton, yang  terdiri dari produksi perikanan tangkap 29.559,92 t0n dan dari produksi  perikanan budidaya 26.058,56 ton.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Namun dari produksi tahun 2018 itu, terang Asisten I,  masih terdapat peluang untuk meningkatkan produksi perikanan dan kelautan, sebab  dari 23 Kecamatan di Langkat terdapat  9 Kecamatan pesisir dengan garis pantai sepangan kurang lebih 110 KM.

Selain itu, secara umum masyarakat yang berada di kawasana pesisir ini, berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengelola dan pemasaran hasil perikanan. (*)

Konten Terkait

Pemkab Langkat Usulkan 5 Ranperda Regulasi Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Nisel Curhat ‘Permainan Anggaran’ ke DPRD Medan

Ridwan Syamsuri

Ketua Apdesi Labuhanbatu Tegaskan Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

admin2@prosumut

Tak Ada Perwal, Perda Bagai ‘Tong Kosong Nyaring Bunyinya’

Ridwan Syamsuri

Pirngadi Medan Dinobatkan Jadi Rumah Sakit Sayang Ibu

Ridwan Syamsuri

Balibang Sumut Seminarkan Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Konsumen

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara