PROSUMUT – Sejumlah pimpinan parpol di Sumut merasa kecewa atas pidato Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di gedung DPRD Sumut, Senin 28 Oktober 2019.
Kekecewaan itu bermula lantaran Edy hanya menyebutkan tiga nama unsur pimpinan parpol, sedangkan pimpinan parpol lain tidak disebutkan.
“Saya ketua partai yang hadir dari Demokrat, ada juga dari Partai Perindo dan yang lain juga hadir, tetapi tidak disebut, ” ucap Ketua DPRD Sumut Herri Zulkanain.
Herri yang merupakan anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 meminta Gubernur Sumatera Utara semestinya paham bahwa lembaga DPRD mewakili orang-orang partai.
Anggota dewan yang dipilih dan dilantik juga simbol dari banyak partai.
“Jadi gubernur jangan hanya mengucapkan tiga partai saja. Karena banyak orang partai yang duduk di sini. Ini tentunya membuat ketersinggungan yang cukup tinggi,” kata Herri.
Herri kemudian mengungkit masih banyak janji politik kampanye Gubernur Edy Rahmayadi saat Pilgubsu 2018 lalu yang sampai saat ini belum terealisasi.
Pemberhentian dari jabatan anggota DPRD, jika memang terbukti membuat nama citra partai jelek
Di antaranya, membuat lapangan sepak bola terbesar, membuat RS Haji Medan bertaraf internasional dan pembangunan Islamic Centre.
“Namun sampai saat ini belum nampak sedikit pun pergerakan dari janji tersebut. Saya minta kepada anggota dewan dari Demokrat untuk mengawal program pemerintah dengan baik dan benar,” kata Herri.
Dia kemudian mengingatkan DPRD dari Partai Demokrat untuk tidak terlibat perbuatan menjelekkan nama partai.
“Sanksi tegas di antaranya pemberhentian dari jabatan anggota DPRD, jika memang terbukti membuat nama citra partai jelek,” tandasnya. (*)