Prosumut
KriminalUmum

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

PROSUMUT – Petugas Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Subdit III/Jahtantas Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus seorang tersangka dari enam pelaku perampokan sepeda motor Yamaha NMax BK 3675 AIS milik wartawan surat kabar Medan, Azwandi Lubis.

Tersangka yang diringkus adalah Febriandi alias Andi (33), warga Jalan Bustamam Pasar X Gang Wijaya Kusuma No 22, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang ditangkap pada di kediamannya, Minggu 13 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Kwarcab Langkat Ikuti Jamnas XII Cibubur

“Kita berhasil menangkap tersangka atas keterangan korban dan saksi-saksi yang menyebutkan ciri-cirinya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa 15 Oktober 2019.

Menurut Maringan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena sepeda motor korban masih di tangan penadahnya.

“Sepeda motor korban sudah dijual tersangka kepada penadah, saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

BACA JUGA:  ASN Langkat Galakkan Donor Darah

Disebutkan dia, ada beberapa tersangka lain dalam perampokan itu sudah diamankan Polrestabes Medan karena terlibat aksi kejahatan serupa di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Penyidik kita sudah membuat berita acara pemeriksaan terhadap tersangka lain yang diamankan pihak Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran,” tandas Maringan.

Diketahui, perampokan yang dialami korban terjadi saat melintas di Jalan Besar Medan-Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:  PLN UPT Medan Perkuat Keandalan Listrik Sumut Jelang Kemerdekaan RI melalui Pemeliharaan Line Bay Binjai #2

Ketika itu, korban dipepet dan dipaksa berhenti oleh segerombolan pemuda berjumlah sekira enam orang menaiki sepeda motor dan mengacungkan senjata api dan senjata tajam.

Korban pun hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor dan sejumlah barang berharganya serta dokumen penting.

Korban lalu membuat laporan ke Mapolda Sumut dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp36 juta lebih. (*)

Konten Terkait

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2020, Seluruh Instansi Harus Bersinergi

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Dana KIP Jangan Dibuat Beli Pulsa Ya, Pinta Jokowi di Depan Ribuan Siswa di Balige

Val Vasco Venedict

Ini Human Trafficking Modus Baru: Diperistri untuk Diperbudak!

Val Vasco Venedict

Ancam Buruh Bangunan dan Rampas Semen, Dua Bandit Kampung Ini Diringkus

Ridwan Syamsuri

DPRD Binjai Paripurnakan HUT ke-74 RI

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara