Prosumut
Kriminal

25 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Dikirim ke Palembang

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja yang dipasok dari Provinsi Aceh, Senin 14 Oktober 2019.

Sebanyak 25 bal atau 25 kg ganja tadinya akan dikirim oleh T Machmud (54) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kota Palembang Sumatera Selatan dan M Iqbal Ramadhana (21) warga Dusun Rancong Baro Desa Blang Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe Aceh.

Keduanya diamankan di Depan Pos Satlantas Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Keduanya mau menyelundupkan ganja dengan menumpangi Bus Anugerah BL 7775 A dari Aceh tujuan Medan.

“Barang bukti ditemukan dari dalam kardus dan tas,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai itu menjelaskan, keduanya merupakan kurir penyelundupan Ganja.

“Rencananya seluruh Ganja akan dibawa ke Palembang,” jelasnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku baru kali ini menyelundupkan Ganja. Apabila seluruh Ganja tiba di Palembang, maka Machmud akan mendapat upah Rp5 juta dan Iqbal mendapat Rp3 juta.

“Semua Ganja itu milik SD warga Lhokseumawe. Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku,” ungkapnya. (*)

Konten Terkait

Peras Korbannya Dengan Modus Kencan, Tiga Wanita Ditangkap Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rekonstruksi Tahap Ketiga, Barang Bukti Dibuang ke Semak-semak dan Dibakar di Belakang Rumah

Takut Dihantui, Pembunuh Teman Rajin Ziarah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pencuri AC Diskominfo

admin2@prosumut

Preman Aniaya Wartawan di Medan Diamankan Polisi

Pasutri Asal Humbahas Dilarikan ke RSUP Adam Malik, Segera Dioperasi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara