Prosumut
Kesehatan

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji (H) Adam Malik membolehkan pulang dua pasien yang suspect difteri.

Keduanya pasien yang boleh pulang tersebut berasal dari Medan dan Nias.

“Dari lima pasien suspect difteri yang dirawat, saat ini dua diantaranya sudah diperbolehkan untuk pulang berobat jalan. Keduanya yakni berinisial DE (3) asal Medan dan RH (3) asal Nias,” ujar tim KLB RSUP H Adam Malik, dr Restuti Hidayani Saragih SpPD, Selasa 8 Oktober 2019.

BACA JUGA:  RSU Haji Medan Siaga Penuh Layani Kesehatan Calon Jemaah Haji

Kata Restuti, kini pihaknya tinggal merawat tiga pasien lagi yang diduga terkena penyakit difteri. Antara lain, inisial RR (5) asal Medan, R (16) asal Kisaran, dan JA (28) asal Nias.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

“Alhamdulillah, terus membaik dan doakan semoga cepat sembuh,” tandasnya.

Diketahui, pasien R (16) masuk ke RSUP HAM pada Jumat sore, 4 Oktober 2019.

Sedangkan pasien JA pada Sabtu 5 Oktober 2019. Sementara, pasien RR (5) beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Dua dari ketiganya datang dengan keluhan demam dan nyeri menelan. Namun, demamnya sudah berhari hari. (*)

Konten Terkait

RSUP HAM Tetap Siaga 24 Jam Meski Libur Nataru 2023/2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Info Virus Corona pada Kurma Ternyata Hoaks Sejak 2017

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

UHC Capai 98,6 Persen, Pemprov Sumut Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Optimal

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

GTPP Covid-19 Sumut Bakal Bantu RS Klaim Biaya Covid-19

Editor Prosumut.com

Pasien Positif Covid-19 di Sumut Meningkat Jadi 250 Orang

admin2@prosumut

Puncak Harganas ke 32 di Labuhanbatu, BKKBN Sumut: Kualitas Keluarga Tentukan Arah Kemajuan Bangsa

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara