Prosumut
Hukum

Polda Sumut Kirim Lagi Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar

PROSUMUT – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali mengirimkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar.

“Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa, dan saat ini penyidik Polda Sumut sedang menunggu petunjuk,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat 13 September 2019.

BACA JUGA:  Aliansi BEM PTS Sumut Desak Kejatisu Percepat Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I

Kata dia, pelimpahan berkas itu merupakan yang kedua kalinya ke jaksa karena yang pertama dianggap belum lengkap (P-19).

“Sekarang kita sedang menunggu petunjuk jaksa,” ucapnya.

Lebih jauh MP Nainggolan mengatakan, terkait kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang disebut-sebut ajudan Wali Kota Pematang Siantar, Rilan, Kamis 12 September 2019.

BACA JUGA:  Aliansi BEM PTS Sumut Desak Kejatisu Percepat Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I

“Si Rilan ini sudah diperiksa sebagai saksi,” tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor dan Sekda Budi Utari Siregar dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA:  Aliansi BEM PTS Sumut Desak Kejatisu Percepat Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I

Dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara BPKAD Erni Zendrato dan Kepala Dinas BPKAD Adyaksa Purba. Keduanya ditahan atas dugaan praktik pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di kantor tersebut sebanyak 15 persen. (*)

Konten Terkait

Polisi Cari Pembuat Video Penggeledahan Rumah Dodi Shah

Val Vasco Venedict

BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terlibat Kurir Sabu, Oknum Polisi Divonis 20 Tahun

Walau Telah Ditempati Sejak 1970, Rumah Mantan Bupati Karo Seluas 3.317 Meter Malah Diklaim Milik Pemkab

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ini Catatan IPW Pada HUT Bhayangkara 2020

admin2@prosumut

Kejari Langkat Sapa Warga Lewat Radio

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara