Prosumut
Hukum

Belasan Pengojek Daring Ditilang Saat Ops Patuh Toba 2019

PROSUMUT – Puluhan pengemudi ojek online (daring) di Kota Medan terjaring Operasi Patuh Toba 2019, saat digelar razia petugas Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Jawa Simpang Jalan Veteran, Kamis 29 Agustus 2019. Dari puluhan yang terjaring, belasan diantaranya ditilang.

Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Sulaiman mengatakan, ada 50 pengendara roda dua yang terjaring operasi pada hari pertama. Dari jumlah itu, 35 diantaranya diberikan teguran sedangkan 15 lagi ditilang.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Pengendara roda dua yang terjaring operasi dan ditilang, sebagian besar pengemudi ojek online (bahasa Indonesia: daring),” ujarnya.

Kata Sulaiman, dari 15 pengendara roda dua yang ditilang diantaranya 12 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 STNK. Mereka ditilang karena kedapatan tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan dan melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Pengendara yang ditilang umumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kendaraan seperti STNK serta SIM,” jelasnya.

Sementara, Ardi, salah seorang pengemudi ojek daring yang ditilang mengaku kecewa dan tidak mengetahui adanya rambu-rambu dilarang melintas di Jalan Veteran. Alasannya, selama ini melintas di jalan tersebut tidak pernah ditangkap polisi.

BACA JUGA:  Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

“Enggak tahu di persimpangan Jalan Veteran ada rambu dilarang melintas. Sebab, beberapa kali melintas enggak pernah ditangkap,” katanya. (*)

Konten Terkait

Lelang Jaga Malam Pasar Halat Diduga Beraroma KKN

Ridwan Syamsuri

Divonis 16 Tahun, Dua Kurir Sabu Pikir-pikir

Ridwan Syamsuri

Kejari Langkat Sapa Warga Lewat Radio

Editor Prosumut.com

Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris di Medan dan Tanjungbalai

Editor Prosumut.com

Jaksa Terima SPDP Dirut dan Manejer PT Kiat Unggul

Ridwan Syamsuri

Empat Kurir Sabu Jaringan Malaysia Divonis 18 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara