Prosumut
Pemerintahan

Ayo, Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh!

PROSUMUT –  Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan penuh pada Agustus.

Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun yang jatuh, Sabtu 17 Agustus 2019.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota, Rabu 31 Juli 2019.

Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Selain itu tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Tidak hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (*)

Konten Terkait

Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Hening Cipta 1 Menit

Hasil Lelang Jabatan 3 Kadis, Pemko Medan Tunggu Kadispora dan Kadis Perpustakaan Pensiun

Ridwan Syamsuri

Wabup Sergai Resmikan Perpustakaan dan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa

Biaya Hampir Rp200 Juta Untuk Sekali Reses DPRD Binjai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

SEB Menteri untuk Kepsek dan Pengawas Harus Sesuai Mekanisme

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Permendag 22/2022, Pemerintah Larang Ekspor CPO dan Turunannya

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara