Prosumut
Umum

Pengadilan Negeri Binjai Bukan Kaleng-kaleng

PROSUMUT – Dua unit papan bunga yang digandeng jadi satu bertuliskan terima kasih berdiri di depan kantor PN Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (20/6/2019) pagi.

Alhasil, papan bunga itu menjadi perhatian warga yang melintas di depan lembaga peradilan tersebut.

Papan bunga tersebut bertuliskan dari Warga Binjai yang disinyalir merupakan pengirimnya.

“Terima kasih kepada PN Binjai yang telah menegakkan keadilan seadil-adil kepada terdakwa Sofyan Wahid. Pengadilan Negeri Binjai bukan kaleng-kaleng,” tulis warga di papan bunga tersebut.

“Enggak tahu saya siapa yang mengirim,” kata Ketua PN Binjai, Fauzul Hamdi Lubis.

Fauzul juga enggan menduga, siapa Warga Binjai yang dimaksud tersebut.

“Saya enggak bisa duga-duga,” jawabnya saat ditanya apakah pengirim papan bunga tersebut merupakan keluarga korban pembunuhan Indri Lestari, janda anak satu yang bekerja sebagai SPG Popok Bayi.

Diketahui, majelis hakim menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Sofyan Wahid, terdakwa pembunuhan berencana.

Vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU Nova Sebayang yang menuntut 15 tahun kurungan penjara.(*)

Konten Terkait

Berani Sumpah, Nelayan Langkat Ini Lihat Titik Jatuh MH370

Val Vasco Venedict

Bom Bunuh Diri Meledak di Depan Pospam Kartasura

Ridwan Syamsuri

Polres Sergai Monitor Para Pemudik

admin2@prosumut

Remaja Berdarah Batak Raih Beasiswa di Klub Liga Inggris, Siapa Dia?

Val Vasco Venedict

Momen Lebaran, Eldin Ingatkan ‘Medan Rumah Kita’

Val Vasco Venedict

Fraksi PDIP DPRD Sumut Ingatkan Perubahan RPJMD Bukan Ajang Gagah-gagahan Politik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara