Prosumut
Pemerintahan

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.

“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.

Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.

“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.

Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.

Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)

Konten Terkait

PT Inalum Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Dua Pekan Kedepan, ASN Pemkab Langkat Bekerja dari Rumah

Editor Prosumut.com

Bank Syariah Indonesia Kuatkan Pemberdayaan Masjid di Medan

Editor prosumut.com

Ketua TP PKK Langkat Resmikan Inovasi Pelayanan Publik KITA CAKAP Diharapkan Mampu Redam Kasus

Editor prosumut.com

Atasi Banjir, Pemko Medan Didorong Manfaatkan Kanal

Ridwan Syamsuri

Jelang HUT, DWP Langkat Gelar Baksos

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara