PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.
“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.
Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.
“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.
Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.
Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)