Prosumut
Pemerintahan

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.

“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.

Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.

“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.

Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.

Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)

Konten Terkait

Desa Binaan Diharapkan sebagai Contoh

Editor prosumut.com

Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah 

Editor Prosumut.com

Pjs Bupati Berkunjung ke Kantor MUI dan BAZNAS Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Hadiri Lepas Sambut Pangdam Bukit Barisan

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Peringatan Maulid 1442 H

Editor Prosumut.com

Bahas Maraknya Narkoba, Pansus RDP dengan Pemko

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara