Prosumut
Pemerintahan

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.

“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.

“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  BBH Dilanjutkan Sesuai Tugas dan Tanggung Jawab

Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.

Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)

BACA JUGA:  BBH Dilanjutkan Sesuai Tugas dan Tanggung Jawab

Konten Terkait

Pemko Medan Bentuk Timsus Soal Bangkai Babi

Ada 38.507 KK Akan Menerima Bantuan Pemkab Labuhanbatu

admin2@prosumut

Sofyan Tan : Kemendikbud Siapkan Rp2 Triliun untuk Digitalisasi Sekolah dan Media

Editor Prosumut.com

Tim Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Masjid di Sibulan

Disparbud Bahas Persiapan Pelaksanaan Hari Jadi Langkat

Diwarnai Protes F-PDIP Sumut, P-APBD 2019 dan APBD 2020 Disetujui

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara