Prosumut
Pemerintahan

Reshuffle Menteri Mungkin Tak Lama Lagi

PROSUMUT – Isu perombakan (reshuffle) kabinet di ujung pemerintahan Jokowi-JK mengemuka, pasca tiga menteri terseret kasus korupsi yang ditangani KPK.

Tiga menteri itu antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut persoalan reshuffle kabinet belum ada di agenda Presiden Jokowi. Moeldoko mengatakan Jokowi saat ini masih meminta para menterinya untuk fokus menyelesaikan tanggung jawab disisa masa pemerintahan.

“Utamanya presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 3 Mei 2019 lalu.

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Kendati begitu, tak menutup kemungkinan apabila sewaktu-waktu Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Hal itu terjadi bila ada menteri yang menerima ‘status’ baru dari penegak hukum, misalnya menjadi tersangka dalam sebuah kasus.

“Status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik,” jelas dia.

Mantan Panglima TNI itu lalu mencotohkan Idrus Marham yang mundur sebagai Menteri Sosial. Kala itu, Idrus mundur dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh KPK.

“Saya pikir itu, sama dengan kemarin kan Pak Idrus begitu ada statusnya (tersangka) begitu, ada langkah2-langkah,” ucap dia.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Ya nunggu statusnya yang jelas, bukan nunggu tersangka, ngawur aja. Nunggu statusnya yang jelas dulu. Nunggu statusnya seperti apa sih,” sambung Moeldoko.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi terseret kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam pun sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Nama Menpora kerap disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Ending.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

Sementara itu, Menag Lukman tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika yang ditemukan di dalam laci meja kerja Menteri Agama. Total ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.

Kemudian Mendag Enggar terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggar. Penyidik KPK pun lantas menggeledah ruang kerja dan rumah Enggar. (*)

Konten Terkait

Bupati Langkat Terus Bergerak Pulihkan Ekonomi Rakyat

Editor Prosumut.com

Bupati Franc Serahkan Bingkisan untuk Bayi di RSUD Salak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Langkat Beri Bantuan di Pesta Tahunan Desa Parit Bindu

BKD Pemko Medan Klaim 90 Persen Pejabatnya Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sebanyak 29 Ribu Warga Tebingtinggi Ditampung BPJS Kesehatan di 2021

Editor Prosumut.com

Juknis PPDB SMP Negeri Belum Diterima, Mungkin Masih Terapkan Sistem Zonasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara