Prosumut
Pemerintahan

Reshuffle Menteri Mungkin Tak Lama Lagi

PROSUMUT – Isu perombakan (reshuffle) kabinet di ujung pemerintahan Jokowi-JK mengemuka, pasca tiga menteri terseret kasus korupsi yang ditangani KPK.

Tiga menteri itu antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut persoalan reshuffle kabinet belum ada di agenda Presiden Jokowi. Moeldoko mengatakan Jokowi saat ini masih meminta para menterinya untuk fokus menyelesaikan tanggung jawab disisa masa pemerintahan.

“Utamanya presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 3 Mei 2019 lalu.

BACA JUGA:  Pemko Medan Pastikan Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Lewat Seleksi Terbuka

Kendati begitu, tak menutup kemungkinan apabila sewaktu-waktu Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Hal itu terjadi bila ada menteri yang menerima ‘status’ baru dari penegak hukum, misalnya menjadi tersangka dalam sebuah kasus.

“Status itu yang nanti akan menentukan. Sepanjang belum ada status kan jalan. Presiden selalu menekankan dengan sisa waktu yang ada supaya ngebut, bekerja dengan baik,” jelas dia.

Mantan Panglima TNI itu lalu mencotohkan Idrus Marham yang mundur sebagai Menteri Sosial. Kala itu, Idrus mundur dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh KPK.

“Saya pikir itu, sama dengan kemarin kan Pak Idrus begitu ada statusnya (tersangka) begitu, ada langkah2-langkah,” ucap dia.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

“Ya nunggu statusnya yang jelas, bukan nunggu tersangka, ngawur aja. Nunggu statusnya yang jelas dulu. Nunggu statusnya seperti apa sih,” sambung Moeldoko.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi terseret kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam pun sudah diperiksa oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Nama Menpora kerap disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Ending.

BACA JUGA:  Pansus PAD DPRD Medan Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Lagi Ada Bangunan Tanpa PBG

Sementara itu, Menag Lukman tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika yang ditemukan di dalam laci meja kerja Menteri Agama. Total ada sekitar Rp 180 juta ditambah US$ 30 ribu.

Kemudian Mendag Enggar terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Enggar. Penyidik KPK pun lantas menggeledah ruang kerja dan rumah Enggar. (*)

Konten Terkait

DHF 2019 di Medan Diharap Lahirkan Startup Berkualitas

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Vidkon Bersama Gubsu: Bahas Tatanan Normal Baru

admin2@prosumut

Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Infrastruktur Penunjang

Editor prosumut.com

Covid-19 & Data Orang Miskin, Bangunkan Tidur Panjang

admin2@prosumut

Bahas Maraknya Narkoba, Pansus RDP dengan Pemko

Editor prosumut.com

KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara