PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 28 kg pada Minggu 16 Februari 2020 lalu.
Modus penyelundupan barang haram sebanyak 28 bungkus ini disimpan di dalam tangki bensin dan kotak penyimpanan onderdil kunci truk Mitsubishi Canter BM 8108 SD.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, narkoba itu disita dari truk yang dikemudikan Abadi Samad (45) saat melintas di jalan lintas Medan-Aceh, persisnya di Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya BNN melakukan pengembangan dan menangkap koordinator transporter, Marzuki Ahmad (71) di Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Supir truk kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporter kita tangkap di Aceh,” ujar Atrial dalam keterangan pers di Kantor BNNP Sumut, Selasa 25 Februari 2020.
Kata Atrial, dalam melancarkan aksinya pelaku memodifikasi bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas, agar muat bisa digunakan untuk menyimpan sabu.
“Truk itu dimodifikasi di sebuah bengkel di Lhokseumawe, agar tangki bahan bakar bisa memuat sabu,” ucapnya.
Atrial mengungkapkan, awalnya polisi sempat kesulitaan menemukan barang bukti sabu saat memeriksa truk tersangka. Hingga akhirnya truk dibawa ke kantor BNNP Sumut.
Saat di kantor, petugas menggunakan anjing pelacak, untuk mengendus keberadaan sabu, hingga akhirnya sabu berhasil di tangki bensin dan kotak kunci perkakas.
“Petugas yang dibantu anjing pelacak mendapati 14 bungkus sabu disimpan di tangki bensin dan 14 bungkus lagi di kotak perkakas truk,” ungkapnya.
Usai diperiksa kedua tersangka mengakui perbuatanya. Mereka nekat menjalankan aksinya karena di iming imingi uang ratusan juta usai menjalankan aksinya.
“Di mana tersangka Abadi Samad dijanjikan Rp 200 Juta dan Marzuki Ahmad dijanjikan Rp 700 juta bila barang haram itu sampai ke tujuan,” terang Atrial.
Ditambahkan dia, rencananya barang haram ini akan dibawa ke Aceh untuk diedarkan ke Jakarta.
“Kita masih memburu satu orang tersangka lagi berinisial R warga Aceh yang menjadi pengendali barang haram itu,” pungkasnya. (*)